Polisi Razia Miras di Kecamatan Duduksampeyan Gresik, Begini Hasilnya
KLIKJATIM.Com | Gresik – Menindaklanjuti keluhan masyarakat dalam program Jumat Curhat, Polres Gresik bergerak cepat dengan menggelar razia minuman keras (miras) dan prostitusi di Kecamatan Duduksampeyan. Operasi yang berlangsung pada Jumat malam, 31 Januari 2025, dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Heri Nugroho dan melibatkan Unit Turjawali Sat Samapta. The post Polisi Razia Miras di Kecamatan Duduksampeyan Gresik, Begini Hasilnya appeared first on KlikJatim.com.
| Gresik – Menindaklanjuti keluhan masyarakat dalam program Jumat Curhat, Polres bergerak cepat dengan menggelar razia minuman keras (miras) dan prostitusi di Kecamatan Duduksampeyan. Operasi yang berlangsung pada Jumat malam, 31 Januari 2025, dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Heri Nugroho dan melibatkan Unit Turjawali Sat Samapta.
Dalam operasi tersebut, tim menyisir sejumlah warung karaoke di Desa Tambakrejo yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Hasilnya, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol tanpa izin, di antaranya dua botol kosong Bir Bintang, tiga botol arak, dua botol Kawa-Kawa, dua botol Guinness, serta satu botol anggur merah.
Tak berhenti di situ, razia dilanjutkan ke Desa Tumapel, yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi. Di lokasi tersebut, petugas mendapati beberapa pekerja seks komersial (PSK) yang tengah menunggu pelanggan di depan warung. Sebanyak enam orang diamankan beserta kartu identitas mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Command Center Polres Gresik menerima laporan dari warga terkait keberadaan warung karaoke yang menjual miras serta dugaan praktik prostitusi di wilayah tersebut.
Baca juga:
Merespons laporan itu, AKP Heri Nugroho bersama tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah individu yang terlibat.
Para pelanggar dikenai tindakan pidana ringan (tipiring) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres , AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal seperti peredaran miras dan prostitusi. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui program Jumat Curhat atau kanal pengaduan resmi Polres Gresik,” ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Gresik dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (qom)