Bahlil Jamin Stok LPG 3 Kg Tak Langka, Tapi Harus Beli di Pangkalan Pertamina

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui pembelian LPG bersubsidi menjadi sedikit lebih sulit lantaran masyarakat harus dilakukan di pangkalan Pertamina.

Bahlil Jamin Stok LPG 3 Kg Tak Langka, Tapi Harus Beli di Pangkalan Pertamina

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjamin stok LPG 3 kg aman. Namun, Bahlil mengakui pembelian LPG bersubsidi menjadi sedikit lebih sulit lantaran masyarakat harus dilakukan di pangkalan Pertamina. 

Menurut dia, langkah ini adalah bentuk pengendalian harga LPG melon. Pemerintah hanya dapat melakukan pengawasan distribusi LPG bersubsidi hingga di pangkalan.

"Saya jamin pasokan LPG 3 kg tidak langka, permasalahannya konsumen harus membeli lebih jauh karena harus beli dari pangkalan," kata Bahlil di kantornya, Senin (3/2).

Bahlil memastikan, tak ada pengurangan kuota LPG 3 kg. Subsidi yang dialokasikan pemerintah juga tak dikurangi. 

Menurut Bahlil, pemerintah mensubsidi LPG 3 kg sebesar Rp 12.000 per kg atau Rp 36.000 per tabung. Dengan demikian, masyarakat seharusnya dapat membeli gas melon itu dengan harga Rp 15.000 hingga Rp 18.000 per tabung. 

Adapun berdasarkan pantauan Katadata, harga LPG di sebagian warung kini mencapai Rp 22.000 per kg. Bahlil menilai hal ini disebabkan oleh oknum yang mengungkit harga di tingkat  pengecer.

Jalur distribusi LPG bersubsidi dimulai  oleh agen gas yang mendapatkan pasokan dari Pertamina. Setelah itu, agen gas menyebarkan pasokan ke beberapa pangkalan gas.

Bahlil mengatakan, pemerintah dapat mengawasi arus distribusi hingga pangkalan gas karena  penjualan hingga pangkalan harus menggunakan aplikasi resmi milik Pertamina. Namun, aplikasi itu tidak wajib digunakan oleh pengecer dalam penjualan gas bersubsidi ke masyarakat.

"Hal ini berpotensi penyalahgunaan ditingkat pengecer. Kesulitan distribusi LPG bersubsidi ini ada pada masa transisi saja sebetulnya," katanya.  

Karena itu, Bahlil mendorong pengecer gas untuk meningkatkan status usahanya menjadi pangkalan agar dapat menyalurkan gas. Ia mengarahkan pengecer gas untuk memiliki Nomor Izin Berusaha yang diterbitkan Kementerian Investasi.

Adapun untuk mendapatkan NIB, seorang pengusaha harus mengunggah KTP, Nomor Pokok Wajib pajak, Bukti Kepemilikan Lahan, Surat Izin Usaha, dokumen persetujuan lingkungan, dan surat referensi bank ke Online Single Submission.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, stok elpiji 3 kilogram secara umum dalam kondisi aman dan cukup. Antrean panjang pembelian LPG bersubsidi yang terjadi saat ini di sejumlah daerah merupakan dampak kebijakan baru pemerintah.  

"Sesuai arahan pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mulai 1 Februari ini, LPG 3 kg hanya bisa dibeli di pangkalan resmi, tidak lagi di pengecer," ucapnya kepada Katadata.co.id, Senin (3/2).  

Mekanisme baru ini untuk membuat penyaluran elpiji bersubsidi lebih tetap sasaran. "Kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya lebih rumah dibandingkan pengecer," ucap Fadjar.

Reporter: Andi M. Arief