Koalisi dosen Unmul tolak konsesi tambang untuk Perguruan Tinggi
Puluhan dosen yang tergabung dalam koalisi dosen Universitas Mulawarman ( Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur membuat ...
Samarinda (ANTARA) - Puluhan dosen yang tergabung dalam koalisi dosen Universitas Mulawarman ( Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur membuat pernyataan sikap menolak rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi
Koordinator koalisi, Orin Gusta Andini di Samarinda, Senin, menjelaskan para dosen dari berbagai jurusan tersebut, termasuk diantaranya guru besar telah membuat tiga pernyataan sikap penolakan tambang untuk kampus.
Baca juga:
Orin menjelaskan poin pertama, yakni menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi.
"Upaya ini jelas bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan," ujarnya.
Poin kedua, lanjut Orin, meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi.
"Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan," ujarnya.
Sedangkan poin ketiga, yakni menyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini bisa dilakukan secara masif.
Baca juga:
Baca juga:
"Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi," kata Orin.
Diketahui penyataan sikap koalisi dosen Unmul tersebut telah disetujui oleh 54 dosen dari berbagai jurusan, dan di antaranya juga terdaftar guru besar Prof Muhamad Muhdar dari Fakultas Hukum.
Pewarta: Arumanto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025