Kriminal sepekan,Kapolres Jaksel bantah terima uang hingga sidang etik
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal membantah pernyataan kuasa hukum anak bos Prodia yang ...
Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi dalam sepekan, mulai dari Kapolres Jaksel bantah terima uang Rp400 juta dari anak bos Prodia hingga sidang etik eks Kasat Reskrim Jaksel.Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Kapolres Jaksel bantah terima uang Rp400 juta dari anak bos Prodia
Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal membantah pernyataan kuasa hukum anak bos Prodia yang menyebut bahwa dirinya menerima uang Rp400 juta.
Ade Rahmat menyebutkan memang ada pertemuan terkait dengan permintaan agar kasus pembunuhan di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) dihentikan.
Selengkapnya baca di
2. Bidpropam: Sidang etik eks Kasat Reskrim Jaksel digelar minggu depan
Jakarta (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menyebutkan sidang etik dugaan pemerasan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya bakal digelar minggu depan.
"Kami rencanakan minggu depan, untuk info selanjutnya bisa ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Selengkapnya baca di
3. Polisi tangkap lima pelaku begal yang lukai korbannya di Jakarta Utara
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku begal yang melukai korbannya menggunakan senjata tajam di jembatan dekat rumah susun Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada Sabtu (25/5) dinihari.
"Kami menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat langsung dalam aksi begal yang melukai dan merampas sepeda motor korban Ahmad Basri," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di
4. Dua sejoli pembuang bayi hasil aborsi ditangkap polisi di Jakut
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara menangkap dua sejoli berinisial MMS (19) dan ZPA (17) karena diduga sebagai pembuang bayi hasil aborsi di Jalan Walang Baru Tugu Utara, pada Senin (27/1).
"Kami menangkap keduanya di rumah masing-masing, wilayah Koja pada Senin (27/1) malam. Keduanya telah bersepakat melakukan aborsi dan membuang bayi mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Kombes Pol Ahmad Fuady dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca di
5. Polisi tangkap 20 pelaku penipu online yang jalankan aksi di apartemen
Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, menangkap 20 pelaku penipuan online yang menjalankan aksinya di apartemen dengan modus melalui aplikasi kencan.
"Awalnya kami sedang patroli siber di sejumlah aplikasi kencan," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati di Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025