Misteri Tambang Ilegal Blitar: Alat Berat Ditemukan, Tapi Siapa Pemiliknya?
Misteri Tambang Ilegal Blitar: Alat Berat Ditemukan, Tapi Siapa Pemiliknya?. ????Unit Tipidter Polres Blitar Kota telah melakukan penertiban tambang pasir ilegal di aliran lahar Gunung Kelud. Dalam kegiatan tersebut aparat kepolisian menemukan 36 alat berat di lokasi tambang pasir yang diduga ilegal tersebut. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Blitar ( – Unit Tipidter Polres Blitar Kota telah melakukan penertiban tambang pasir ilegal di aliran lahar Gunung Kelud. Dalam kegiatan tersebut aparat kepolisian menemukan 36 alat berat di lokasi tambang pasir yang diduga ilegal tersebut.
Meski menemukan 36 alat berat, namun aparat kepolisian tidak melakukan penyitaan. Polres Blitar Kota hanya meminta kepada para pekerja tambang pasir agar memindahkan alat berat tersebut dari lokasi aliran lahar Gunung Kelud.
“Polres Blitar Kota bersama tim memberikan himbauan kepada pekerja tambang untuk memindahkan alat berat dari lokasi tambang,” tulis Humas Polres Blitar Kota dalam rilisnya kepada media.
Penertiban tambang pasir ilegal ini terasa cukup aneh. Pasalnya meski menemukan 36 alat berat namun tidak satu pun pelaku tambang yang ditangkap dan dimintai keterangan.
Pelaku tambang di lokasi tersebut hanya diberikan imbauan agar berhenti beroperasi. Bila masih membandel aparat kepolisian pun berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku tambang ilegal tersebut.
“Sampai hari ini lokasi kali bladak tidak ada aktivitas pertambangan ilegal sama sekali, adanya penambangan secara manual,” imbuhnya.
Dalam rilis yang dikirim oleh Humas Polres Blitar Kota disebutkan bahwa penertiban tambang ilegal itu dilakukan pada 27 Januari 2025 kemarin. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
Sayangnya usai beberapa jam, rilis dari Humas Polres Blitar Kota itu dihapus. Tentu hal itu menimbulkan tanda tanya, kenapa hal itu bisa terjadi.
Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar meminta agar aparat kepolisian serius dalam penindakan tambang ilegal ini. PC PMII Blitar khawatir, penertiban tambang Ilegal yang dilakukan Polres Blitar Kota hanya menjadi euforia sesaat tanpa dilakukan secara konsisten.
Aparat kepolisian pun diminta untuk memberikan kepastian bahwa tambang ilegal tersebut tidak lagi beroperasi usai dilakukan penertiban. Selain konsisten menertibkan tambang di Kali Bladak, Kabupaten Blitar. PMII juga memberikan tantangan kepada Kapolres Blitar Kota untuk menertibkan tambang ilegal di kawasan/titik-titik tambang yang lain.
“Jangan hanya di situ saja. Coba di tempat yang lain juga ditertibkan. Di aliran Sungai Brantas yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, coba disisir, ada atau tidak tambang Ilegalnya,” kata Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf, Sabtu, (1/02/2025).
PMII mendorong Polres Blitar Kota untuk melakukan patroli dan inspeksi secara berkala di kawasan wilayah lahar (KWL). Pelaku yang terlibat tambang ilegal harus diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Pasang kamera CCTV di area pertambangan atau buat pos pengamanan untuk memantau aktivitas pertambangan yang dilakukan,” ucap mahasiswa lulusan Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar ini.
Namun demikian, PC PMII Blitar juga mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Polres Blitar Kota karena telah menertibkan tambang ilegal pada akhir Januari 2025 ini. Sehingga bisa mencegah dampak buruk eksploitasi tambang di Kabupaten Blitar.
“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Semoga apa yang dilakukan Polres Blitar Kota bisa menjadi contoh bagi aparat penegak hukum di wilayah hukum yang lain saat menyikapi tambang ilegal,” ujarnya. [owi/aje]