PLN: Mayoritas Warga Kebon Bawang Setuju Pembangunan SUTET
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat menyebut mayoritas warga di Jalan Swasembada Barat I RW 09 RT 03 Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat menyebut mayoritas warga di Jalan Swasembada Barat I RW 09 RT 03 Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara menyetujui pembangunan tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang didirikan di wilayah mereka.
"Mayoritas warga yang terdampak telah setuju dan bersedia tanahnya dibebaskan," kata Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat Ratih Kusuma Dewi di Jakarta, Sabtu (1/2/2025) lalu.
PLN juga telah mendata kepemilikan aset terdampak dan juga perhitungan besaran nilai kompensasi di beberapa kelurahan. Menurut dia telah melakukan langkah-langkah seperti sosialisasi kepada warga yang menolak dengan difasilitasi oleh Lurah setempat.
Selain itu PLN juga melibatkan akademisi Universitas Indonesia sebagai ahli dalam medan listrik dan medan magnet untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap isu kesehatan. PLN memastikan proses pembangunan SUTET ini telah memenuhi prosedur yang berlaku sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik dan Kompensasi atas Tanah, Bangunan, dan/atau Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.
Menurut dia selama proses pembangunan, PLN juga terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemangku kebijakan baik dari pemerintah daerah, pemerintah setempat, dan akademisi. Hal ini bertujuan memenuhi proses dari tahap pemenuhan izin, sosialisasi kompensasi, sampai dengan sosialisasi tidak adanya dampak kesehatan SUTET bagi masyarakat sekitar.
Pada infrastruktur ini PLN harus melakukan pembebasan lahan warga untuk pembangunan tapak tiang (tower). "Bagi masyarakat yang berada di bawah jalur, PLN juga memberikan kompensasi Right of Way (ROW) atau ruang bebas transmisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Ia mengatakan PT PLN (Persero) terus berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat di seluruh tanah air. Untuk menjaga dan meningkatkan keandalan pasokan listrik ini, PLN terus melakukan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan pemeliharaan secara berkala.
"Di wilayah Jakarta sendiri, upaya peningkatan keandalan pasokan listrik ini salah satunya dilakukan melalui pembangunan jaringan transmisi 500 kV Priok - Muara Tawar yang merupakan bagian dari Transmisi Looping Jakarta," kata dia.
Sebagian warga keberatan
Sebelumnya sebagian warga Kebon Bawang, Tanjung Priok merasa keberatan dengan adanya pembangunan tiang SUTET yang berada di tengah permukiman penduduk di Jalan Swasembada Barat I RW 09 RT 03 Kelurahan Kebon Bawang, Jakarta Utara.
"Informasi awalnya proyek tersebut berada di wilayah Sungai Bambu dekat jalan layang tol, tapi ternyata akan ada tiga tower SUTET yang akan dibangun di wilayah Kebon Bawang," kata warga RT 03 RW 09, Suhaimi di Jakarta, Kamis (30/1/2025) lalu.
Ia mengatakan proses pembangunan ini tanpa melalui sosialisasi yang melibatkan warga termasuk mempertanyakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang seharusnya dibuat sebelum proyek berlangsung.
“Pemukiman ini sudah lebih dulu ada dan harusnya ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga sebelum adanya proyek ini berlangsung, apalagi di samping kanan kirinya rumah warga,” kata dia.
sumber : Antara