Dishub Kota Madiun tegur pengemudi parkir kendaraan sembarangan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun, Jawa Timur, menegur pengemudi yang memarkir kendaraan secara sembarangan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Subakri di Madiun, Senin ...

Dishub Kota Madiun tegur pengemudi parkir kendaraan sembarangan

Kota Madiun (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun, Jawa Timur, menegur pengemudi yang memarkir kendaraan secara sembarangan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Subakri di Madiun, Senin mengatakan teguran tersebut diwujudkan dengan memasang gembok raksasa pada mobil yang diparkir tak sesuai aturan saat petugas melakukan patroli di ruas jalan dr Soetomo Kota Madiun."Untuk sosialisasi sudah sering kami lakukan, bahwa di Jalan dr Soetomo sisi kanan tidak boleh untuk parkir. Untuk itu, hari ini ditegur dengan memasang gembok raksasa pada mobil bagi pengemudi yang melanggar," ujar Subakri.Menurutnya, patroli menyasar kawasan Jalan dr Soetomo Kota Madiun karena lokasi tersebut selama ini ditengarai banyak terjadi pelanggaran. Adapun target utama adalah kendaraan roda empat yang parkir di tepi jalan sebelah kanan.Adapun tindakan teguran itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Juga, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pengguna jalan lainnya.Kendati dipasang gembok raksasa, petugas tetap berada di lokasi untuk menunggu pemilik kendaraan datang. Selanjutnya, petugas akan memberikan sosialisasi dan peringatan agar tindakan pelanggaran tersebut tidak diulangi."Jika suatu saat masih melanggar dengan parkir sembarangan lagi, maka akan kami tindak tegas," tegas dia.Kepada masyarakat, Subakri mengimbau agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga, keselamatan dan kenyamanan perjalanan berlalu lintas terjaga. Pihaknya juga rutin menggelar patroli guna mencegah pelanggaran.