Ini Alasan KPU Tiadakan Debat Ketiga Pilbup Blitar 2024
Ini Alasan KPU Tiadakan Debat Ketiga Pilbup Blitar 2024. ????Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar membeberkan alasannya tidak meniadakan debat ketiga Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2024. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar membeberkan alasannya tidak meniadakan debat ketiga Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2024. Menurut KPU Kabupaten Blitar ada beberapa faktor yang membuat debat ketiga sulit digelar.
Salah satu faktor tersebut adalah hingga kini LO dari kedua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Blitar belum ada kata sepakat terkait teknis aturan debat. Baik pihak Rijanto-Beky maupun Rini-Ghoni hingga kini belum menyepakati teknis gelaran debat ketiga Pilbup Blitar.
“Pasca debat kedua kita mencermati kondisi, juga setelah kita Rakor menyampaikan draft debat ketiga bersama LO masih tidak clear,” ungkap Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Jumat (15/11/2024).
KPU Kabupaten Blitar juga khawatir jika kerusuhan pada debat ke dua terulang jika kedua LO Paslon belum saling sepakat perihal teknis debat. Selain itu KPU Kabupaten Blitar juga menerima masukan dari berbagai pihak sehingga debat ke tiga resmi ditiadakan.
“Masukan berbagai pihak agar tetep kondusif dan tahapan yang lain agar bisa berjalan dengan lancar,” imbuhnya.
Sebelumnya KPU Kabupaten Blitar resmi membatalkan acara debat publik ke 3 Pemilihan Bupati (Pilbup) Blitar 2024. KPU Kabupaten Blitar pun telah melayangkan surat pembatalan pelaksanaan debat ketiga ke masing-masing pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Blitar nomor urut 1 dan 2.
“Benar, Mas. Debat ketiga ditiadakan,” ucap singkat Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, Jumat (15/11/2024).
Dalam surat yang dilayangkan ke masing-masing Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Blitar tertulis. Berdasarkan berita acara rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar nomor : 0661/PK.01-BA/3505/2024 tentang perubahan atas kepustakaan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar nomor 1327 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye dalam pemilihan Bupati-Wakil Bupati Blitar tahun 2024.
Kami sampaikan kepada pasangan calon nomor urut 1 (Rijanto-Beky Herdihansah) dan pasangan calon nomor urut 2 (Rini Syarifah-Abdul Ghoni) bahwa debat publik/terbuka ketiga Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Blitar ditiadakan. Tulis KPU Kabupaten Blitar dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino.
Surat itu pun sudah dilayangkan ke kedua pasangan calon baik Rijanto-Beky maupun Rini-Ghoni. KPU Kabupaten Blitar pun meminta agar kedua Paslon bisa memperhatikan keputusan ini.
“Sudah disampaikan ke pasangan calon masingmasing,” pungkas Sugino. [owi/beq]