Ini Kronologi Dua Bocah Dirantai Lehernya oleh Sang Ayah di Majalengka 

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Dua bocah laki-laki yang berumur delapan dan tujuh tahun di Desa/Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dirantai lehernya oleh ayah mereka sendiri. Video kedua bocah itupun viral di media...

Ini Kronologi Dua Bocah Dirantai Lehernya oleh Sang Ayah di Majalengka 

Dua bocah laki-laki yang berumur delapan dan tujuh tahun di Desa/Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dirantai lehernya oleh ayah mereka sendiri.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Dua bocah laki-laki yang berumur delapan dan tujuh tahun di Desa/Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dirantai lehernya oleh ayah mereka sendiri. Video kedua bocah itupun viral di media sosial.

Kepala Desa Jatiwangi, Yuda Hendra Saputra, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/11/2024). Sebelum peristiwa perantaian tersebut terjadi, kedua bocah itu berada di rumahnya bersama ayah dan ibunya. ‘’Ibunya kemudian pergi ke rumah neneknya yang ada di blok sebelah,’’ kata Yuda, Kamis (14/11/2024).

Yuda melanjutkan, ayah kedua bocah itu diketahui berangkat bekerja pada siang hari menjadi sopir odong-odong. Sedangkan kedua bocah tersebut tetap berada di dalam rumah.

Pada sore harinya, kedua bocah itu keluar rumah dalam kondisi leher dirantai dan dipasangi gembok cukup besar. Mereka hendak menyusul ibunya ke rumah nenek mereka. Kehadiran kedua bocah dengan leher yang dirantai besi dan digembok itupun menarik perhatian warga sekitar. Warga pun ramai mengikuti kedua bocah itu sampai tiba di rumah neneknya.

‘’Kedua anak itu mungkin merasa lapar karena ayahnya berangkat dari siang hari,’’ kata Yuda.

Pihak pemerintah desa setempat kemudian mendatangi rumah nenek dari dua bocah itu dan berusaha memotong rantainya dengan menggunakan tang. Mereka juga membubarkan kerumunan warga.

Sebagai kepala desa, Yuda meminta RT, RW, hingga kepala dusun setempat agar tidak perlu menyusul ayah kedua bocah tersebut dan memilih menunggunya sampai pulang bekerja. Pasalnya, dia khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Setelah ayah kedua bocah itu pulang bekerja, barulah pihak pemerintah desa menanyakan baik-baik mengenai alasan meranai kedua bocah tersebut. Menurut Yuda, ayah dari bocah itu merantai kedua anaknya untuk memberikan efek jera.Pasalnya, anaknya beberapa kali mencuri uangnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Pemerintah Desa Jatiwangi kemudian memedisi pertemuan antara orang tau dan kedua bocah tersebut. Ayah dari bocah itupun diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa kepada anak-anaknya. Hal itu juga disaksikan oleh petugas kepolisian.