Japfa Ltd Berencana Desliting dari Bursa Efek Singapura

Japfa Ltd adalah pemegang saham mayoritas JFPA, dan Keluarga Santosa adalah pemegang saham mayoritas Japfa Ltd dan perseroan.

Japfa Ltd Berencana Desliting dari Bursa Efek Singapura

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan olahan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) mengumumkan bahwa pemegang saham mayoritas, Japfa Ltd, akan menghapus pencatatan saham di bursa efek Singapura (delisting). Meski demikian, JPFA tak menjelaskan detail skema perusahaan dalam aksi korporasi ini.

“Pembelian skema saham oleh keluarga Santosa dan privatisasi serta penghapusan pencatatan saham (delisting) Japfa Ltd tidak akan mengubah pengendalian atau manajemen grup perseroan,” kata Corporate Secretary JPFA Maya Pradjono dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia, dikutip Ahad, 26 Januari 2025. 

Maya menyatakan aksi ini juga tidak akan mempengaruhi bisnis grup perseroan serta kelangsungan usahanya. JPFA akan tetap menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia tanpa adanya perubahan kepemilikan mayoritas dan akan tetap secara mayoritas dimiliki serta dikendalikan oleh keluarga Santosa.

Maya mengatakan pada Jumat, 24 Januari 2025, Japfa Ltd, pemegang saham mayoritas JPFA bersama dengan Keluarga Santosa telah menyampaikan pengumuman berkaitan dengan usulan rencana privatisasi Japfa Ltd melalui sebuah skema. Apabila skema tersebut telah selesai dilaksanakan, seluruh saham dari pemegang saham minoritas Japfa Ltd akan diambil alih oleh keluarga Santosa yang selanjutnya akan memiliki 100% saham Japfa Ltd. 

“Dan selanjutnya Japfa Ltd akan delisting dari Bursa Efek Singapura (SGX),” kata dia. Japfa Ltd adalah pemegang saham mayoritas JFPA, dan keluarga Santosa adalah pemegang saham mayoritas Japfa Ltd dan perseroan.