Komnas: Perlu sinergi banyak pihak hapus praktik sunat perempuan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang dibutuhkan kerja sama dan sinergi semua ...
![Komnas: Perlu sinergi banyak pihak hapus praktik sunat perempuan](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2022/12/05/collage-2022-12-05T131915.705.jpg)
Untuk mendorong penghapusan P2GP diperlukan upaya terkoordinasi dan sistematis, dan upaya tersebut harus melibatkan seluruh masyarakat dan berfokus pada hak asasi manusia, kesetaraan gender...
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang dibutuhkan kerja sama dan sinergi semua pihak terkait dalam upaya menghapus praktik Pelukaan/Pemotongan Genital Perempuan (P2GP).
"Untuk mendorong penghapusan P2GP diperlukan upaya terkoordinasi dan sistematis, dan upaya tersebut harus melibatkan seluruh masyarakat dan berfokus pada hak asasi manusia, kesetaraan gender, pendidikan seksual, dan perhatian terhadap kebutuhan perempuan dan anak perempuan yang menderita akibatnya," kata Anggota Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kebijakan penghapusan praktik P2GP atau sunat perempuan merupakan bagian dari upaya memastikan kesehatan reproduksi sesuai siklus hidup dan diarahkan untuk semua perempuan pada segala usia.
Baca juga:
Baca juga:
Upaya ini dalam rangka mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG's) dalam tujuan 5 pada target 5.3 terkait penghapusan semua praktik berbahaya, termasuk praktik P2GP.
Larangan dan atau penghapusan P2GP ini telah dimandatkan dalam berbagai forum dan kesepakatan internasional, baik dalam SDG’s maupun deklarasi/konferensi perempuan internasional dan resolusi PBB.
"Semangat SDG’s ini sejalan dengan tujuan PBB untuk menghapuskan praktik P2GP hingga tahun 2030, karena hingga saat ini lebih dari 200 juta anak perempuan maupun perempuan yang hidup saat ini telah menjalani mutilasi alat kelamin perempuan," kata Alimatul Qibtiyah.
Pihaknya menambahkan pada tahun ini hampir 4,4 juta anak perempuan berisiko mengalami praktik sunat perempuan, yang setara dengan lebih dari 12.000 kasus setiap hari.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025