Korban Longsor di Kampung Sirnasari Bogor 2023 Kini Sudah Dapatkan Rumah Pengganti, Total 38 Unit

Rumah hunian tetap untuk korban longsor dibangun di tempat relokasi yakni di Kampung Ciranjang, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan.

Korban Longsor di Kampung Sirnasari Bogor 2023 Kini Sudah Dapatkan Rumah Pengganti, Total 38 Unit

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para korban bencana tanah yang terjadi pada 14 Maret 2023 di Kampung Sirnasari, Kelurahan Empang, Kecamatan , Kota Bogor mendapatkan rumah pengganti yang dibangun pemerintah.

Rumah tersebut telah diserahkan secara simbolis kepada para korban oleh Kepala BNPB Suharyanto, Senin (20/1/2025) kemarin.

Baca juga:

Rumah dibangun di tempat relokasi yakni di Kampung Ciranjang, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan , Kota Bogor, Jawa Barat.

38 unit rumah hunian tetap di Kampung Ciranjang, ini dibangun menggunakan Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah (BSPR) Dana Siap Pakai (DSP) untuk 38 KK korban bencana tanah .

Rumah hunian tetap itu terdiri dari:

  1. 24 KK dari Kelurahan Empang
  2. 13 KK dari Kelurahan Batu Tulis
  3. 1 KK dari Kelurahan Lawang Gintung

"Pergunakanlah rumah hunian ini dengan baik dan rawatlah dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan komitmen, yakinlah bahwa pemerintah akan selalu melindungi dan melayani masyarakat," kata Suharyanto dalam siaran pers BNPB.

Baca juga:

Menurutnya pembangunan rumah relokasi di Kampung Ciranjang ini adalah sinergitas antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Kota Bogor dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. 

Pembangunan rumah merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan bagi warganya.

"Rumah ini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi simbol harapan baru untuk bangkit dari musibah dan memulai kembali kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang," katanya.

Adapun Dana Siap Pakai (DSP) Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah untuk satu unit hunian tetap sebesar Rp 60.000.000.

Dana tersebut dipergunakan untuk membangun huntap dengan luas 36m2 di atas tanah milik pemerintah Kota Bogor yang berlokasi di Kp Ciranjang RT.03 RW.03 Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan , Kota Bogor.