Sidang Praperadilan Hari Ini, Todung Mulya Pimpin 12 Pengacara Bela Hasto, KPK Yakini Kalahkan Hasto

Ronny meminta kepada seluruh keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap tenang menyikapi perkara yang tengah dijalani oleh Hasto.

Sidang Praperadilan Hari Ini, Todung Mulya Pimpin 12 Pengacara Bela Hasto, KPK Yakini Kalahkan Hasto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar, Selasa (21/1/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pengacara Todung Mulya Lubis akan memimpin 12 pengacara untuk membela Hasto Kristiyanto.

Baca juga:

Diketahui, akan melawan status tersangka yang ditetapkan oleh kepadanya pada 24 Desember lalu, dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Hasto telah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) dengan No. Perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.

Perkara yang digugat terkait penetapan tersangka oleh , dalam kasus eks kader .

Ronny Talapessy, Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional mengatakan, tim hukum telah bersiap dalam sidang perdana praperadilan hari Selasa ini.

Bahkan, kata Ronny, sebanyak 12 pengacara akan ikut bersidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Hukum , .

"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung sebagai pemimpin tim," kata Ronny kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

Namun Ronny enggan merinci sejumlah bukti yang disiapkan oleh tim hukum dalam melawan nanti.

"Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan," jelasnya.

Baca juga:

Di sisi lain Ronny pun meminta kepada seluruh keluarga besar PDI Perjuangan, agar tetap tenang menyikapi perkara yang tengah dijalani oleh .

Dia juga menegaskan, pihaknya akan hormat dan patuh terhadap seluruh proses hukum.

"Kita sama-sama hormati dan taat hukum. Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas adalah tidak benar," tegasnya.

Hasto dan Sama-sama Optimistis Menangkan

Baik maupun pihak menyatakan optimistis pihaknya memenangkan sidang praperadilan yang akan digelar hari ini.