Kompolnas: Kinerja Polri 100 hari kerja dukung capaian pemerintah
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa kinerja Polri selama periode 100 hari pertama pemerintahan ...
Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa kinerja Polri selama periode 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendukung target capaian pemerintah.
"Kami melihat sejauh ini Polri telah dan sedang melaksanakan kinerja yang mendukung program pemerintahan Prabowo-Gibran, baik itu Astacita, di antaranya penanggulangan judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi,” kata Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol. (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo ketika dihubungi di Jakarta, Senin.
Ia menyoroti pemberantasan judi daring (online) dan narkoba yang telah dilakukan Polri.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo selaku pemimpin Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk Kemenko Polkam telah berhasil menanggulangi sejumlah kasus.
Baca juga:
Sejak dibentuk pada November 2024, desk tersebut berhasil mengungkap sebanyak 789 perkara yang melibatkan 397 orang tersangka, menyita barang bukti senilai Rp220 miliar, dan menurunkan 32.322 situs judi online.
Selain menindak pelaku, Polri juga menyita aset dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana awal judi online.
Baru-baru ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang yang diduga dibangun dari hasil pencucian uang kasus judi online.
Lalu, dari penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Desk Pemberantasan Narkoba yang juga dibentuk pada November 2024, telah berhasil mengungkap 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 orang tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 triliun.
Baca juga:
Arief menambahkan Polri juga ikut serta dalam penanggulangan kasus korupsi di Indonesia dengan membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
"Untuk korupsi, ada peningkatan secara organisasi dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadi Kortastipidkor Polri di bawah Irjen Pol. Cahyono Wibowo," ucapnya.
Lebih lanjut, menurutnya, Polri juga telah bersedia menerima kritikan dan melakukan tindakan tegas terhadap personel-personel yang bermasalah selama masa 100 hari kerja pemerintahan.
"Termasuk Polri mewujudkan komitmen dengan melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan senjata dan terhadap anggota dalam kasus dugaan pemerasan di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024," ucapnya.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025