APBD Gresik 2024 Surplus Tapi Target Pendapatan Meleset, Kok Bisa?
KLIKJATIM.Com | Gresik – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik tahun 2024 mencatatkan surplus dari selisih pendapatan dan belanja. Namun, surplus ini lebih disebabkan oleh efisiensi anggaran belanja karena target pendapatan meleset. The post APBD Gresik 2024 Surplus Tapi Target Pendapatan Meleset, Kok Bisa? appeared first on KlikJatim.com.
Pimpinan DPRD Gresik dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBD 2024 (Dok/DPRD Gresik)
| Gresik – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2024 mencatatkan surplus dari selisih pendapatan dan belanja. Namun, surplus ini lebih disebabkan oleh efisiensi anggaran belanja karena target pendapatan meleset.
Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi pelaksanaan APBD Kabupaten 2024 full year antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik bersama Tim Anggaran Pemkab, Senin, 20 Januari 2025.
Berdasarkan data yang diperoleh Klikjatim, pendapatan daerah Pemkab Gresik tahun 2024 terealisasi Rp3.730.420.012.925 (Tiga Triliun Tujuh Ratus Tiga Puluh Miliar Empat Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), sedangkan belanjanya Rp3.697.575.975.929 (Tiga Triliun Enam Ratus Sembilan Puluh Tujuh Miliar Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah), sehingga mencatatkan surplus sebesar Rp32.844.036.996.
Namun, angka pendapatan dan belanja tersebut sama-sama di bawah target (proyeksi) dalam P-APBD 2024. Target pendapatan ditetapkan sebesar Rp3.916.416.570.192, sementara target belanja sebesar Rp3.974.761.570.922. Dengan demikian, persentase realisasi pendapatan hanya 95 persen, sedangkan belanja mencapai 93 persen.
Komponen pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) meleset dari target. Pada 2024, PAD ditargetkan sebesar Rp1.597.844.000.000, tetapi hanya terealisasi Rp1.385.028.000.000.
Baca juga:
“Padahal pendapatan transfer (dari pemerintah pusat) terealisasi Rp2.345.205.000.000, lebih tinggi dari proyeksi yang ditargetkan Rp2.318.572.000.000, jadi, realisasinya mencapai 101 persen,” tutur Wakil Ketua DPRD Gresik, Luthfi Dhawam.
Dhawam mengatakan, belanja di hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terealisasi sepenuhnya, dengan nilai yang bervariasi. Salah satu contohnya adalah Dinas PUTR yang menyisakan anggaran sebesar Rp21 miliar.
“Namun, kami tetap mengapresiasi upaya Pemkab melakukan efisiensi, karena jika seluruh belanja direalisasikan, potensi neraca anggaran akan menjadi defisit pada akhir tahun,” tambah Dhawam, politisi Gerindra tersebut.
Anggota Banggar dari Fraksi PKB, Abdullah Hamdi, mengungkapkan bahwa sebelumnya ada surat edaran dari Bupati Gresik yang meminta OPD melakukan efisiensi dan tidak mengadakan kontrak kegiatan/proyek sejak September 2024. Kebijakan ini menyebabkan banyak program tidak berjalan dan menghasilkan surplus.
“Ini harus menjadi evaluasi mendasar. Jika postur belanja dan pendapatan diperkirakan terlalu besar, seharusnya target ditulis (ditetapkan) sesuai kemampuan realisasi,” ujar Hamdi. (qom)