PDP Kahyangan Masih Sulit Penuhi UMK Jember
PDP Kahyangan Masih Sulit Penuhi UMK Jember. ????Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan milik pemerintah daerah masih sulit memenuhi ketentuan upah minimum kabupaten (UMK) Jember, Jawa Timur sebesar Rp 2.838.642. Kondisi finansial perusahaan belum memungkinkan, walau sudah mulai surplus pada 2024 setelah bertahun-tahun tekor. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Jember (beritajatim.com) – Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan milik pemerintah daerah masih sulit memenuhi ketentuan upah minimum kabupaten (UMK) Jember, Jawa Timur sebesar Rp 2.838.642. Kondisi finansial perusahaan belum memungkinkan, walau sudah mulai surplus pada 2024 setelah bertahun-tahun tekor.
“Kami masih belum bisa memenuhi standar untuk itu. Namun kami sudah menyesuaikan untuk kenaikan gajinya di bulan kemarin,” kata Direktur Utama PDP Kahyangan Sofyan Sauri, Senin (20/1/2025).
Upah buruh lepas disesuaikan dengan produktivitas. “Contoh, upah sadap kami rata-rata Rp 8.500 per kilogram. Kalau dalam sebulan hadir seminggu, sepuluh hari, dapatnya kecil,” kata Sofyan.
Pekerja lepas seperti penyadap perlu hadir 20-25 hari dengan waktu kerja empat sampai lima jam per hari. “Mulai menyadap jam satu sampai tiga dini hari. Anglotnya mulai jam enam sampai delapan pagi. Maksimal jam sembilan. Dengan pendapatan Rp 8.500 per kilo dan sehari memperoleh 10 kilo, sudah Rp 85 ribu per hari,” kata Sofyan.
Penyadapan karet berlangsung sepanjang tahun. Ini berbeda dengan panen kopi yang hanya terjadwal pada Mei hingga September. Namun khusus untuk kopi, Kahyangan memberdayakan petani rakyat. “Kami bekerja sama dengan Dinas TPHP dan kelompok tani untuk menghimpun kopi rakyat,” kata Sofyan.
Sementara untuk pegawai tetap, Sofyan menata dan melakukan penyesuaian gaji. “Tahun 2020 gaji mereka sempat diturunkan. Saat ini pegawai tetap 200 orang, pegawai fungsional sekitar 600 orang. Ada yang digaji bulanan, ada yang volumetris,” katanya.
Pegawai tetap PDP Kahyangan digaji plus tunjangan-tunjangan dengan mengacu pada aturan aparatur sipil negara. “Kami badan usaha milik daerah,” kata Sofyan. [wir]