Rutan Kraksaan Probolinggo musnahkan barang bukti hasil penggeledahan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan rutin yang dilakukan sepanjang tahun 2024 yang digelar di lapangan rutan setempat, ...
Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan rutin yang dilakukan sepanjang tahun 2024 yang digelar di lapangan rutan setempat, Senin.
"Pemusnahan barang bukti itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang kami lakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam area rutan," kata Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Bayu Muhammad di rutan setempat.
Menurutnya berbagai barang bukti yang dimusnahkan meliputi benda-benda yang dapat membahayakan keamanan seperti alat korek api tanpa label resmi Rutan Kraksaan, paku, kaca, pisau modifikasi dan berbagai barang lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas pengamanan dan pengelolaan Rutan Kraksaan.
"Pemusnahan barang bukti itu bukan hanya sekadar acara simbolis, melainkan juga sebagai pengingat pentingnya tugas yang diemban oleh seluruh aparat di lingkungan Rutan Kraksaan," tuturnya.
Bayu menjelaskan bahwa kegiatan itu adalah wujud komitmen untuk menjaga Rutan Kraksaan sebagai lembaga yang bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
"Kegiatan itu mengingatkan kita semua untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif," katanya.
Sementara Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kraksaan M. Azis Yulianto mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan itu adalah langkah konkret yang diambil pihak Rutan Kraksaan untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat merusak sistem keamanan.
"Setiap barang terlarang yang ditemukan selama penggeledahan akan segera dimusnahkan demi kepentingan bersama. Pemusnahan barang bukti itu merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Rutan Kraksaan," ujarnya.
Proses pemusnahan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam menciptakan suasana Rutan Kraksaan yang lebih aman, tertib dan terkontrol yang pada gilirannya mendukung program pembinaan bagi warga binaan.