KPU Lamongan Serahkan Santunan ke Petugas Pilkada 2024
KPU Lamongan Serahkan Santunan ke Petugas Pilkada 2024. ????KPU Lamongan menyerahkan santunan kepada 5 petugas badan ad hoc Pilkada 2024, terdiri dari 3 petugas meninggal dunia dan 2 alami kecelakaan kerja. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Lamongan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan menyerahkan santunan kepada petugas badan ad hoc yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas pada Pilkada 2024. Total santunan diberikan kepada lima petugas, terdiri dari 3 orang yang meninggal dunia dan 2 orang yang mengalami kecelakaan kerja.
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, menjelaskan bahwa santunan untuk petugas yang meninggal dunia mencapai Rp 46 juta, yang terdiri dari Rp 36 juta sebagai santunan dan Rp 10 juta untuk biaya pemakaman. Sementara untuk petugas yang mengalami kecelakaan kerja, masing-masing menerima santunan sebesar Rp 20 juta.
“Pemberian santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ahli waris dan membantu petugas yang mengalami kecelakaan,” ujar Mahrus, Senin (20/1/2025), usai penyerahan santunan di Kantor KPU Lamongan.
Santunan ini diberikan sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023, yang mengatur mekanisme santunan bagi petugas badan ad hoc yang mengalami musibah selama menjalankan tugas.
“Meninggalnya tiga petugas badan ad hoc ini menghadirkan duka mendalam bagi kami. Mereka telah banyak berkorban untuk menyukseskan pelaksanaan tahapan Pilkada di wilayahnya masing-masing,” tutur Mahrus.
Santunan bagi petugas yang meninggal dunia diserahkan langsung kepada ahli waris atau keluarga masing-masing. Sedangkan santunan untuk petugas yang mengalami kecelakaan diberikan kepada yang bersangkutan.
KPU Lamongan berharap santunan ini dapat menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para petugas badan ad hoc dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024, sekaligus meringankan beban keluarga atau ahli waris. [fak/beq]