Jaksel tertibkan parkir liar di Kebayoran Baru

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penertiban terhadap parkir liar di sejumlah lokasi di wilayah ...

Jaksel tertibkan parkir liar di Kebayoran Baru

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penertiban terhadap parkir liar di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru untuk menjamin hak pejalan kaki di trotoar.

"Penertiban tersebut dilakukan di Jalan Senopati, Jalan Gunawarman dan Jalan Wolter Monginsidi," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu di Jakarta, Senin.

Bernard menyebutkan, hasilnya didapati sembilan kendaraan bermotor roda dua parkir tidak pada tempatnya dan diberikan sanksi berupa cabut pentil.

Selain itu, ada juga satu kendaraan bermotor roda dua dan dua kendaraan bermotor roda empat dikenakan tilang. "Kemudian satu kendaraan bermotor roda empat diderek," katanya.

Kegiatan penertiban parkir liar tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan dan personel Kepolisian.

Baca juga:

Baca juga:

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menerapkan sanksi cabut pentil (operasi cabut pentil/OCP) dan melakukan penderekan terhadap 5.000 kendaraan roda dua maupun roda empat sebagai upaya menertibkan parkir liar sepanjang 2024.

Penindakan ini dengan tujuan memberikan efek jera kepada warga yang tidak menaati aturan perparkiran.

Langkah ini juga sekaligus untuk menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Pihaknya mengimbau kepada pemilik atau pengguna kendaraan tidak melanggar aturan yang sudah ada seperti tidak parkir di bahu jalan, trotoar ataupun tempat tanpa marka atau plang parkir.

Selain itu, Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan sebanyak 112 juru parkir (jukir) liar sepanjang 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025