Trenggono Tak Tahu Menahu soal TNI AL Bongkar Pagar Laut: Harusnya Itu Barang Bukti
Menurut Trenggono, pencabutan pagar laut dilakukan setelah dijadikan barang bukti dan usai penyidikan rampung hingga diketahui siapa yang memasangnya.
TEMPO.CO, Badung - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu menyayangkan pembongkaran sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut.
“Saya dengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya tidak tahu. Harusnya itu barang bukti setelah dari hukum sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru bisa (dicabut),” kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali, Ahad, 19 Januari 2025.
Menurut dia, seharusnya pencabutan pagar laut dilakukan setelah dijadikan barang bukti dan usai penyidikan selesai, hingga diketahui siapa yang memasangnya.“Pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah tahu siapa yang menanam kan lebih mudah (penyidikan),” ucapnya.
Trenggono memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan meski saat ini beberapa bagian pagar itu sudah dicabut. KKP, kata dia, juga sudah menyegel pagar laut itu untuk memudahkan proses penyidikan.
Lebih jauh, ia menyebutkan hingga kini tidak ada satu pun pengajuan izin dari pihak tertentu yang memasang pagar laut tersebut kepada . Jika ada, KKP terlebih dulu akan memeriksa detail perairan itu untuk memastikan tidak masuk kawasan konservasi.
“Jadi kalau ada seperti itu jelas pasti kami larang kegiatan seperti itu," ucapnya. "Tapi itu tidak ada pengajuan, sehingga kami lakukan penyegelan."
KKP, kata Trenggono, hanya menjatuhkan sanksi administratif sesuai dengan kewenangan dari instansi KKP. Sedangkan sanksi hukum hingga potensi adanya kerugian negara adalah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Dari sisi lingkungan, saya kira Menteri Lingkungan Hidup yang bisa menghitung (kerugian). Kalau dari kami kegiatan (ilegal) di laut itu dari sisi administratif,” kata Trenggono.
Adapun pada Sabtu kemarain, sebanyak 600 personel TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Saat itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto di Tangerang, mengatakan, proses pembongkaran pagar laut dari bambu itu dilakukan secara bertahap sepanjang dua kilometer yang melibatkan sejumlah unsur TNI AL dan nelayan.
Harry menyebutkan tahapan pembongkaran pagar laut tahap pertama itu sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan sebagai pengangkut objek pagar bambu tersebut.