Skor MCP Pemkab Probolinggo meningkat, bukti komitmen cegah korupsi
Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolingo tahun 2024 meningkat dari tahun sebelumnya yang menjadi bukti komitmen pemerintah daerah setempat ...
Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Skor Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolingo tahun 2024 meningkat dari tahun sebelumnya yang menjadi bukti komitmen pemerintah daerah setempat dalam pencegahan tindak korupsi.
Pada tahun 2023 tercatat Pemkab Probolinggo meraih skor sebesar 92,19 persen dan tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi 94,57 persen. Peningkatan itu menandakan progres positif dalam upaya Pemkab Probolinggo membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan, bersih dan akuntabel.
"Skor MCP yang diraih merupakan sebuah penilaian dari pemerintah pusat atas upaya Pemkab Probolinggo dalam mencegah tindak korupsi," kata Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto di kabupaten setempat, Senin.
Capaian itu merupakan hasil evaluasi bersama yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia melalui Quality Assurance (QA).
"Pencapaian itu menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi dengan membangun sistem tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel, baik di tingkat perangkat daerah maupun DPRD Kabupaten Probolinggo," tuturnya.
MCP adalah bentuk monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK di seluruh pemerintah daerah di Indonesia yang penilaiannya meliputi delapan area intervensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.
Penilaian dalam MCP meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta optimalisasi pajak daerah.
"Pemkab Probolinggo berhasil mencapai hasil positif pada masing-masing area intervensi tersebut. Untuk perencanaan dan penganggaran, kami berhasil mencapai 100 persen," katanya.
Kemudian pengadaan barang dan jasa tercatat 92,09 persen, pelayanan publik 85,91persen, pengawasan APIP 89,34 persen,, manajemen ASN 99,14 persen, pengelolaan BMD 85,06 persen dan optimalisasi pajak daerah mencapai 95,02 persen.
Ugas memberikan apresiasi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Probolinggo yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
"Harapannya pencapaian itu bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja di tahun 2025 guna meraih hasil yang lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi melalui Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Herman Hidayat mengatakan Pemkab telah berhasil menekan risiko adanya penyimpangan atau fraud dalam proses pemerintahan mulai dari tahap perencanaan hingga pencatatan aset daerah.
Dengan pencapaian MCP yang sangat baik itu, Herman berharap bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Probolinggo dapat terus ditingkatkan dan menyentuh setiap program dan kegiatan di seluruh perangkat daerah.