SKB 3 Menteri Soal Libur Sekolah Saat Ramadan Tuntas, Berlaku untuk Nonmuslim?
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan tengah menyiapkan aturan teknis terkait rencana libur sekolah selama puasa ramadan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan tengah menyiapkan aturan teknis terkait rencana libur sekolah selama puasa ramadan. Dia mengatakan aturan tersebut nantinya akan tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang memuat kegiatan siswa selama Ramadan.
Menurut Abdul Mu’ti pengaturan kegiatan belajar mengajar selama ramadan untuk siswa muslim dan non muslim akan sedikit berbeda. Akan ada pengaturan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar untuk masing-masing sekolah.
"Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama selain Islam," kata Mendikdasmen dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan kegiatan apapun yang akan dilakukan para peserta didik selama Ramadan akan tertulis dalam surat keputusan bersama tersebut. Menurut dia saat ini draft SKB kini sudah rampung dibahas.
"Sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama, dan juga oleh kami. Sekarang sudah dalam proses penandatanganan oleh tiga menteri," ujarnya.
Abdul Mu'ti mengatakan dirinya akan menandatangani surat tersebut pada hari ini. Ia berharap hal yang sama juga dilakukan oleh menteri lainnya, sehingga keputusannya bisa segera diumumkan.
“Isinya bagaimana? Jadilah orang-orang yang sabar untuk menunggu terbitnya surat edaran itu," tutur Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Secara terpisah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan rencananya dalam pekan ini SKB pembelajaran saat ramadan akan diterbitkan. Ketentuan ini nantinya akan menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah.
“Kami sudah sepakat dalam rapat yang lalu, kami sudah sepakat bersama bahwa memang mau libur atau tidak libur adalah bagian dari proses pendidikan," kata Menko PMK Pratikno.
Sebelumnya, Abdul Mu’ti memberikan koreksi atas wacana libur sekolah selama ramadan yang selama ini berkembang. Ia menyebut istilah yang benar adalah pembelajaran dari rumah. Dengan begitu, ia memastikan siswa tidak akan libur sepenuhnya selama bulan puasa.