KONI rancang PON 2028 khusus cabang olahraga Olimpiade

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Marciano Norman mengatakan pihaknya tengah merancang Pekan ...

KONI rancang PON 2028 khusus cabang olahraga Olimpiade

Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Marciano Norman mengatakan pihaknya tengah merancang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 khusus mempertandingkan cabang olahraga yang dipertandingkan pada Olimpiade.

"Kita sedang merancang PON yang khusus cabang olahraga Olimpiade, yang mana cabang olahraga yang akan dipertandingkan kita sedang tahap susun dan sudah pada tahap finalisasi," kata Marciano dalam rapat koordinasi dengan seluruh KONI provinsi secara virtual sebagaimana dikutip laman KONI di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, PON 2028 akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) di mana cabang olahraga yang dipertandingkan diutamakan bagi cabang-cabang olahraga yang dimainkan dalam Olimpiade.

Terkait cabang olahraga yang dipertandingkan, pihaknya juga mendengarkan masukkan dari tuan rumah PON dan pimpinan cabang olahraga.

Maricano mengajak seluruh perwakilan KONI se-Indonesia agar menyukseskan PON 2028 seperti PON Aceh-Sumatera Utara 2024.

Baca juga:

Ia menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan tinggi kepada seluruh KONI Provinsi yang telah bekerja keras membina olahraga di daerah masing-masing.

Dalam rapat koordinasi itu, KONI membahas beberapa hal strategis seperti multievent tambahan yang menjadi ajang terobosan KONI, dinamika Permenpora Nomor 14/2024, cabang olahraga dan lain sebagainya.

Menanggapi pembahasan terkait Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi, Ketua Umum KONI Nusa Tenggara Timur Josef Adrianus Nae Soi mengatakan peraturan tersebut tidak mengikat karena tidak ada dalam tata urut perundangan Indonesia.

"Izinkan kami dari NTT menganggap bahwa peraturan itu tidak ada. Itu menyalahi peraturan perundangan di Indonesia," kata anggota DPR RI periode 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2018 itu.

Ketum KONI Jawa Timur M. Nabil juga menyampaikan bahwa peraturan tersebut juga ditentang oleh komunitas akademisi.

Baca juga:

"Khususnya dari Unesa akan membuat kajian akademik dan melayangkan protes terkait permenpora tersebut," katanya.

Selain itu, terkait keorganisasian, KONI Pusat juga menyampaikan agar transformasi organisasi induk cabang olahraga, dilanjutkan di provinsi dan juga kabupaten/kota.

Salah satunya adalah transformasi Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) yang kini telah bertransformasi menjadi sebuah konfederasi dengan beranggotakan empat federasi nasional yaitu Pordasi Pacu, Pordasi Equestrian, Pordasi Berkuda Memanah dan Pordasi Polo.

Keempat federasi nasional tersebut merupakan anggota KONI Pusat dan dapat menjadi anggota KONI provinsi dan KONI kabupaten/kota. Meski demikian, pembentukan keempat anggota federasi nasional Pordasi di daerah dapat menyesuaikan dengan potensi masing-masing.

KONI akan membahas lebih lanjut hal-hal strategis di 2025 dalam rapat kerja nasional yang akan digelar di, Bandung, Jawa Barat, pada April mendatang atau setelah momentum Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga:

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2025