Dua Begal Sadis yang Bacok Kakek Bernama Jaran di Bekasi Diciduk, Ditembak Polisi karena Melawan

Saat akan ditangkap, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke kaki pelaku karena melakukan perlawanan. 

Dua Begal Sadis yang Bacok Kakek Bernama Jaran di Bekasi Diciduk, Ditembak Polisi karena Melawan

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Setu, Polres Metro , meringkus dua pelaku begal sadis. 

Petugas terpaksa melumpuhkan dua pelaku begal itu dengan timah panas yang ditembakkan ke arah kaki pelaku yang melakukan perlawanan. 

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro mengatakan, pihaknya mendapati laporan begal di Jalan Tampian, Tamansari, Setu, Kabupaten , Kamis (9/1/2025) malam.

Korban begal bernama Jaran, seorang kakek berusia 60 tahun.

Akibat pembegalan itu, kakek tersebut mengalami luka bacok pada tubuhnya. 

"Dari laporan itu kami mengamankan dua pelaku begal inisial T dan R di tempat persembunyiannya," kata Onkoseno, Minggu (19/1/2025). 

Baca juga:

Saat akan ditangkap, polisi terpaksa melepaskan tembakan ke kaki pelaku karena melakukan perlawanan. 

Para pelaku spesialis begal motor ini diketahui sudah beraksi di tujuh lokasi berbeda.

 Keduanya bahkan dikenal sadis karena kerap melukai korbannya. 

Para pelaku dikenal sadis," ucap Ongkoseno.

Kapolsek Setu AKP Ani Widayati menjelaskan, pihaknya pelaku begal sadis dijerat Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan atau begal dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Kami akan terus tingkatkan patroli wilayah untuk mencegah tindak kejahatan," kata Ani Widayati.

Lukai Korban

Jaran (60) menjadi korban begal di Jalan Tampain, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten .

Warga RT 04 RW 05 Kampung Awirarangan, Desa Taman Sari, Kecamatan Setu, Kabupaten itu mengalami sejumlah luka akibat peristiwa tersebut imbas bacokan senjata tajam (Sajam) oleh pelaku.