Kebijakan Pengurangan Petugas Haji 2025 Jadi Sorotan, Mengapa?

Kebijakan Pengurangan Petugas Haji 2025 Jadi Sorotan, Mengapa?. ????Komisi Nasional Haji memperingatkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 M/1446 H akan menghadapi tantangan signifikan -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Kebijakan Pengurangan Petugas Haji 2025 Jadi Sorotan, Mengapa?

Jakarta ( Komisi Nasional Haji memperingatkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 M/1446 H akan menghadapi tantangan signifikan.

Tantangan utama yang dihadapi adalah kebijakan drastis dari pemerintah Arab Saudi yang mengurangi jumlah petugas haji dari sekitar 4.200 orang menjadi hanya 2.100 petugas. Kebijakan ini akan berdampak pada rasio pendampingan, yakni 1 petugas untuk setiap 100 jamaah dari total 221.000 jamaah.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Sirajd, menilai jumlah petugas yang tersedia sangat tidak memadai untuk mendampingi seluruh jamaah. “Ketika jumlah petugas belum dikurangi saja sudah dirasa kurang, apalagi setelah dikurangi separuhnya. Ini akan menjadi tantangan besar,” ujar Mustolih melansir situs resmi Kementerian Agama.

[irp posts=”1305528″ ]

Pengurangan petugas ini dilakukan dengan alasan penguatan rasio petugas melalui optimalisasi layanan digital. Namun, dengan perhitungan tersebut, setiap kelompok terbang (kloter) yang berisi 300 hingga 400 jamaah hanya akan didampingi oleh tiga petugas, jauh dari rasio sebelumnya, yakni 1 petugas untuk 50 jamaah.

Mustolih mengungkapkan, kondisi ini dapat mempengaruhi layanan dan kelancaran ibadah haji. Potensi permasalahan akan meningkat terutama di kawasan Armuzna saat puncak haji, di mana kekurangan petugas bisa menyebabkan jamaah tersesat atau terpisah dari rombongan.

Selain itu, layanan tidak akan terdistribusi dengan baik, terutama bagi jamaah lanjut usia yang kurang memahami medan dan teknologi digital.

Mustolih menambahkan, penurunan jumlah petugas bisa menimbulkan dampak negatif pada kelancaran layanan haji. “Tidak semua jamaah memiliki kemampuan menggunakan layanan digital atau memahami kondisi di tanah suci. Ini akan menjadi tantangan besar, terutama pasca-Armuzna ketika stamina petugas mulai menurun,” jelasnya.

Untuk itu, Mustolih menyerukan agar pemerintah Indonesia terus berupaya agar kebijakan ini dapat ditinjau ulang oleh Arab Saudi. Jika kebijakan tetap berlaku, petugas yang direkrut harus memiliki kondisi fisik yang prima, memahami medan, dan memiliki pengetahuan mendalam tentang manasik haji.

“Seluruh elemen petugas, mulai dari pusat hingga sektor khusus, harus bekerja keras dan bersinergi untuk memastikan kelancaran ibadah haji tahun ini,” pungkas Mustolih. [aje]