KPK Bawa 4 Koper Diduga Barang Bukti Setelah 8 Jam Geledah Kantor PUPR Riau
KPK membawa empat koper setelah 8 jam menggeledah kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin Pekanbaru, Senin (20/1/2025).
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat koper setelah 8 jam menggeledah kantor Dinas Riau di Jalan SM Amin , Senin (20/1/2025).
Petugas meninggalkan kantor Dinas Riau sekitar pukul 17.00 WIB.
Mereka membawa dua koper berukuran besar dan dua koper berukuran sedang.
Koper tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil kijang yang sudah menunggu di teras kantor Dinas Riau.
Total ada 8 unit mobil parkir di depan teras kantor Dinas Riau.
Tim dari KPK dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian langsung masuk ke dalam mobil tersebut.
Baca juga:
Tidak ada keterangan apa pun yang disampaikan oleh tim dari usai menggeledah dinas Riau selama lebih kurang 8 jam.
Iring-iringan mobil yang membawa petugas dari kemudian meninggalkan gedung Dinas Riau termasuk barang bukti yang dimasukkan ke dalam 4 koper berukuran besar dan sedang tersebut.
Belum ada informasi resmi terkait kasus apa penggeledahan yang dilakukan oleh komisi anti rasuah ini.
Namun dari informasi yang Tribunpekanbaru.com dapatkan di lapangan pengeledahan ini diduga kuat terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Flyover Jalan Soekarno Hatta-Jalan Tuanku Tambusai atau Fly Over Simpang SKA .
"Iya, informasi nya terkait (dugaan korupsi pembangunan) flyover," ujar sumber Tribunpekanbaru.com yang meminta namanya tidak dituliskan.
Sementara Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan di Dinas PUPR Provinsi Riau, Senin (20/1/2025).
Baca juga:
Kendati begitu, Tessa belum mau menjelaskan terkait kasus apa, serta apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
“Benar ada penggeledahan, lengkapnya nanti akan dikabari lagi,” kata Tessa saat dikonfirmasi tribunpekanbaru.com.