Kapolri Jenderal Sigit Resmikan Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja  

Kapolri juga menegaskan bahwa dengan hubungan industrial yang lebih baik, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kualitas produksi

Kapolri Jenderal Sigit Resmikan Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan meresmikan desk ketenagakerjaan sebagai inisiatif baru untuk menyelesaikan sengketa antara perusahaan dan pekerja.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan desk ini bertujuan untuk menjadi saluran efektif bagi penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan, yang semakin kompleks akibat dinamika global.

Menurutnya, desk ketenagakerjaan menjadi jalur yang jelas untuk menangani konflik melalui tahapan yang sudah disiapkan, mulai dari pelaporan, gelar perkara, mediasi, hingga langkah hukum sebagai pilihan terakhir (ultimum remedium). 

Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi kaum buruh dan tenaga kerja sekaligus menciptakan suasana hubungan industrial yang lebih harmonis.

“Desk ini tidak hanya menjadi wadah untuk penyelesaian sengketa tetapi juga akan menguatkan daya saing Indonesia dalam menghadapi tantangan global serta mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target Presiden sebesar 8 persen,” ujar Jenderal Sigit di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025).

Baca juga:

Kapolri juga menegaskan bahwa dengan hubungan industrial yang lebih baik, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kualitas produksi yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri tetapi juga berdaya saing di pasar internasional.

Semua pihak berharap inisiatif ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan pekerja dan kelangsungan industri di tanah air.

Dengan adanya , diharapkan hubungan antara perusahaan dan tenaga kerja semakin produktif dan harmonis, serta berkontribusi pada stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia di masa depan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan Polri ini menjadi satu bagian dari ekosistem untuk hadir memberikan ketenangan kepada pekerja dan kepastian hukum 

“Kami dari Kemenaker memiliki pengawas ketenagakerjaan yang akan melakukan pemeriksaan, yang akan melihat sejauh mana laporan itu, apakah terkait dengan administratif atau memang sesudah sekian proses ini memang terkait dengan pidana,” kata Yassierli.

Terutama terkait dengan pidana ketenagakerjaan, maka desk ini akan hadir memberikan respons.

“Kami harap kekhawatiran ataupun keinginan dari pelapor terkait dengan bagaimana ujung kemudian bisa terjawab, desk ketenagakerjaan ini bisa memberikan solusi,” jelasnya.