Eks Jenderal Israel Dalang Blokade Gaza Sebut Hamas Menang Perang
Mantan Kepala Dewan Keamanan Nasional Israel Giora Eiland menilai Hamas menang perang Gaza. Ia merupakan dalang di balik apa yang disebut ‘Rencana Jenderal’, yang menyerukan pemberlakuan blokade Gaza.
Mantan Kepala Dewan Keamanan Nasional Giora Eiland menilai Hamas memenangkan perang Gaza dan mencegah Israel mencapai tujuan.
“Perang ini merupakan kegagalan Israel yang fatal di Gaza,” kata pensiunan jenderal, itu kepada surat kabar Maariv dikutip dari Anadolu, Senin waktu Indonesia (20/1).
"Perang ini merupakan kegagalan karena alasan yang sangat sederhana, yakni Hamas tidak hanya berhasil mencegah Israel mencapai tujuannya, tetapi juga tetap berkuasa," Giora Eiland menambahkan.
Perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan di Gaza mulai berlaku pada Minggu (19/1) pukul 11.15 waktu setempat. Langka ini tertunda dari jadwal pukul 8.30, karena tuduhan Israel terhadap Hamas yang menunda pembebasan daftar tawanan yang akan dibebaskan. Perjanjian tersebut awalnya dijadwalkan mulai berlaku pada pukul 8.30 waktu setempat.
Giora Eiland, yang memimpin Dewan Keamanan Nasional selama 2004 - 2006, mengatakan kesepakatan gencatan senjata tidak mencegah Hamas untuk mempersenjatai diri kembali.
"Jika Hamas bergerak melawan Israel, itu akan melanggar perjanjian," katanya.
Giora Eiland adalah dalang di balik apa yang disebut ‘Rencana Jenderal’, yang menyerukan pemberlakuan blokade terhadap Gaza utara dan pengusiran paksa warga Palestina dari daerah itu sebagai bagian dari perang genosida Tel Aviv di daerah kantong itu.
Hampir 47 ribu orang tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 110.700 lainnya terluka dalam perang Israel sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan setempat.
Perang Israel dan Hamas menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang lanjut usia dan anak-anak. Dampak perang ini menjadi salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.
Pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang di daerah kantong tersebut.