Mendikdasmen Bocorkan Sistem Evaluasi Belajar Baru: Tidak Ada Lagi Kata Ujian

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memberikan bocoran mengenai evaluasi pembelajaran yang akan diterapkan pada Tahun Ajaran (TA) 2025/2026. Ia mengatakan bahwa konsep evaluasi pembelajaran yang baru tersebut kini sudah selesai disusun.

Mendikdasmen Bocorkan Sistem Evaluasi Belajar Baru: Tidak Ada Lagi Kata Ujian

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah () Abdul Mu’ti memberikan bocoran mengenai evaluasi pembelajaran yang akan diterapkan pada tahun ajaran (TA) 2025/2026. Ia mengatakan bahwa konsep evaluasi pembelajaran yang baru tersebut kini sudah selesai disusun.

Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa dalam sistem evaluasi pembelajaran yang baru, tidak akan ada lagi istilah ujian. Namun, Abdul Mu'ti enggan mengungkapkan apa yang akan menggantikan kata "ujian" tersebut. Ia hanya meminta untuk menunggu sampai keputusan itu diterbitkan.

"Kata-kata ujian tidak ada, kata penggantinya apa? Nanti tunggu sampai terbit," kata dia saat ditemui di kantor Kemendikdasmen pada Senin, 20 Januari 2025.

Sebelumnya, Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pengumuman resmi mengenai evaluasi pembelajaran ini akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri atau pada bulan April 2025. Namun, kini ia berujar bahwa pengumuman tersebut mungkin bisa dilakukan lebih cepat karena sistemnya sudah ditetapkan. Mengenai waktu pastinya, Abdul Mu’ti hanya berharap dapat mengumumkannya sesegera mungkin.

"Karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idulfitri. Karena kajiannya sekali lagi sudah selesai, sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktunya saja," ujarnya.

Abdul Mu’ti memang berencana akan menerapkan sistem evaluasi belajar baru pada tahun ajaran 2025/2026 sebagai pengganti Asesmen Nasional. Sistem yang baru ini, kata Mu’ti, akan berbeda dari sistem evaluasi yang pernah diterapkan sebelumnya.

"Pada akhirnya kami akan memiliki sistem evaluasi baru yang berbeda dengan sebelumnya. Tapi sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa, tunggu sampai kami umumkan," kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Kantor Kemendikdasmen pada Selasa, 31 Desember 2024.

Sejak 2021, pemerintah di bawah arahan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah meniadakan UN dan menggantinya dengan Asesmen Nasional yang bertujuan untuk mengevaluasi mutu pendidikan serta hasil pembelajaran. Asesmen Nasional terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum, Survey Karakter, dan Survey Lingkungan Belajar.

Mu’ti mengatakan, banyak pihak yang menilai Asesmen Nasional belum memadai, salah satunya panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi. Ketika bertemu dengan panitia, katanya, mereka menyampaikan adanya kebutuhan hasil belajar yang sifatnya individual. Sedangkan Asesmen Nasional hanya bersifat sampling dan memotret kondisi keseluruhan.

Selain itu, Mu’ti juga menyinggung penilaian yang diberikan guru ketika mengisi rapor siswa. "Rapor itu memang penting, tetapi juga kadang-kadang rapor itu bikin repot. Bikin repotnya apa? Karena banyak yang menyoal objektivitas guru dalam membuat nilai rapor itu," katanya. Menurut dia, ada banyak kasus di mana guru memberikan "sedekah nilai" lebih dari kemampuan siswa.


Anastasya Lavenia Y berkontribusi dalam tulisan ini.