Polisi panggil Kemenag Situbondo terkait dugaan penipuan umrah
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Jawa Timur, telah memanggil dan meminta keterangan perwakilan Kantor Kementerian Agama setempat dalam rangka menyelidiki kasus dugaan penipuan sejumlah calon jamaah umrah yang ...
Situbondo (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, Jawa Timur, telah memanggil dan meminta keterangan perwakilan Kantor Kementerian Agama setempat dalam rangka menyelidiki kasus dugaan penipuan sejumlah calon jamaah umrah yang dilakukan salah satu biro jasa perjalanan umrah setempat.Kasi Haji dan Umrah pada Kementerian Agama Kabupaten Situbondo Adi Ariyanto mengaku telah memenuhi panggilan penyidik kepolisian dan memberikan keterangan seputar legalitas biro jasa perjalanan umrah yang ada di Situbondo."Memang benar beberapa hari lalu saya dimintai keterangan terkait jumlah biro jasa perjalanan umrah yang legalitasnya jelas," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Senin.Tak hanya legalitas biro jasa perjalanan umrah, lanjut Adi Ariyanto, polisi juga meminta keterangan mengenai standar biaya umrah."Termasuk juga saya dimintai keterangan terkait standar dari biaya umrah. Sebenarnya biaya umrah minimal paling rendah Rp20 juta, bisa lebih mahal, tergantung hotelnya juga," katanya.Adi Ariyanto mengungkapkan ada tujuh biro jasa perjalanan umrah yang tercatat di Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, yakni PT Hafas, PT Zamzam, Alafateha, Rosana, Rikhlah Syahida, Asafwah, dan Anamiroh."Yang kantor pusatnya di Situbondo hanya ada dua, Hafas dan Zamzam, sedangkan lima biro jasa perjalanan umrah lainnya merupakan cabang," katanya.Sebelumnya, sejumlah orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan salah satu biro jasa perjalanan umrah di Situbondo ini tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah, meskipun mereka sudah membayar lunas.Kepala Satreskrim Polres Situbondo Ajun Komisaris Polisi Evandy Romi Meilan mengatakan, polisi melakukan penyelidikan dugaan penipuan salah satu biro jasa perjalanan umrah itu merupakan laporan tahun 2024."Pertama ada empat orang (calon jamaah umrah) melapor, bertambah enam orang lagi hasil dari pengembangan," katanya.Sepuluh orang calon jamaah umrah dugaan korban penipuan itu sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti, seperti kuitansi pembayaran dan bukti lainnya dari pelapor.