Identitas Kependudukan Digital Tak Laku, Blangko E-KTP Blitar Menipis

Identitas Kependudukan Digital Tak Laku, Blangko E-KTP Blitar Menipis. ????Ketersediaan blangko E-KTP di Kabupaten Blitar menipis setiap bulannya. Rata-rata stok blangko E-KTP hanya mencukupi kebutuhan pengurusan identitas warga untuk 2 bulan saja. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Identitas Kependudukan Digital Tak Laku, Blangko E-KTP Blitar Menipis

Blitar (beritajatim.com) – Ketersediaan blangko E-KTP di Kabupaten Blitar menipis setiap bulannya. Rata-rata stok blangko E-KTP hanya mencukupi kebutuhan pengurusan identitas warga untuk 2 bulan saja.

Seperti yang terjadi pada bulan Januari 2025, dimana stok blangko E-KTP di Kabupaten Blitar juga menipis. Sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Blitar kembali mengajukan blangko E-KTP ke kementerian pusat.

“Total ada 8 ribu keping blangko E-KTP yang baru dikirimkan oleh pusat, ini cukup untuk 2 bulan ke depan,” ucap Tunggul Adi Wibowo, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Senin (20/01/2025).

Kondisi itu terjadi karena tingginya perekaman E-KTP oleh masyarakat Kabupaten Blitar. Rata-rata pemohon E-KTP di Kabupaten Blitar mencapai 600 orang per hari.

Tentu dengan kondisi itu ketersediaan blangko E-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Blitar akan selalu menipis. Selain itu, tidak lakunya Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga menjadi penyebab kenapa masyarakat masih banyak yang mengurus E-KTP konvensional.

Tingkat aktivasi IKD di Kabupaten Blitar pun dirasa masih rendah. Sehingga masyarakat perlu diberikan penjelasan agar aktivasi IKD bisa meningkat dan tidak tergantung pada E-KTP konvensional.

“Kami mendorong masyarakat untuk dapat melakukan aktivasi IKD,” tegasnya.

Sebenarnya Dispendukcapil Kabupaten Blitar selalu mengajukan blangko E-KTP ke pusat setiap 2 bulan sekali. Namun nampaknya jumlah blangko E-KTP yang dikirim tidak sebanding dengan jumlah penduduk Kabupaten Blitar yang mencapai 1,252 juta jiwa.

Ditengah carut marutnya blangko E-KTP tersebut sebenarnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan solusi. Namun nampaknya masyarakat Kabupaten Blitar masih belum tertarik dengan IKD.

Dispendukcapil Kabupaten Blitar pun mengimbau agar lebih tertarik mengaktivasi IKD di ponsel mereka. Dengan begitu masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan blangko E-KTP.

“Kami setiap 1 bulan 2 kali melakukan pengajuan ke pusat. Tapi kami dorong agar masyarakat untuk dapat mengaktivasi IKD,” tegasnya.

Masyarakat Kabupaten Blitar sendiri memang belum banyak yang tahu soal IKD. Keengganan masyarakat untuk mengurus IKD ini dipengaruhi oleh belum tahunya manfaat dan kemudahan IKD.

“Meskipun punya IKD, sebagai persyaratan apapun sekarang di Blitar ini masih menggunakan E-KTP biasa terus apa manfaatnya,” ungkap Imron, warga Kabupaten Blitar.

Selain, sejumlah pelayanan publik di Blitar juga masih menerapkan E-KTP sebagai syarat utama. Hal itulah yang membuat masyarakat enggan untuk mengurus atau aktivasi IKD.

“Kalau saya dari pada tidak ada manfaatnya mending ngurus E-KTP bisa,” tegasnya. [owi/aje]