Pemerintah Bakal Dorong Perdagangan Karbon Sektor FOLU ke BEI
Pemerintah tengah merancang skema perdagangan karbon di sektor pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan atau atau forest and other land uses (FOLU).
Pemerintah tengah merancang skema perdagangan karbon di sektor pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan atau atau forest and other land uses (FOLU). Langkah tersebut demi melengkapi produk yang ada di Bursa Karbon Indonesia.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengatakan Kementerian Kehutanan tengah menyusun skema yang diharapkan dapat memicu minat pasar karbon. Berbagai mekanisme tengah dipersiapkan, salah satunya adalah konsultasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sektor FOLU akan bisa juga kami luncurkan di BEI," kata Raja kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (20/1).
Ia mengatakan skema tersebut diharapkan selesai dalam waktu dekat demi melengkapi produk perdagangan karbon Indonesia. Kementerian Kehutanan juga memberikan kesempatan bagi publik untuk terlibat dalam proses penyusunan skema perdagangan karbon sektor FOLU.
Di samping itu Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mendukung langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk mengurangi emisi karbon melalui perdagangan di Bursa Karbon Indonesia.
Menurut Mahendra, produk karbon yang berasal dari sektor FOLU juga akan memberikan manfaat tambahan bagi Indonesia. Tak hanya soal pengurangan emisi, kata Mahendra, tetapi juga menyangkut keanekaragaman hayati, lingkungan, dan dampak sosial.
Ia mengungkapkan Indonesia berpeluang untuk berkontribusi pada pengurangan emisi karbon sektor FOLU dan peluang tersebut tidak dimiliki oleh banyak negara lain. Oleh karena itu, Mahendra menyebut hal ini menjadi komitmen bersama yang harus didukung sepenuhnya.
Selain itu, Mahendra memastikan bahwa pengawasan dan pemantauan terhadap sektor tersebut akan dilakukan dengan sangat hati-hati. Ia juga menegaskan Bursa Karbon Indonesia akan mengelola infrastruktur perdagangan karbon, termasuk menggunakan sistem pencatatan berbasis blockchain. Semua infrastruktur yang diterapkan di Indonesia akan memenuhi standar internasional, setara dengan bursa karbon global lainnya.
“Dari segi keandalan dan juga reliability-nya kami semua paham bahwa junjung tinggi, sehingga tidak ada hal-hal yang mengkhawatirkan bagi proses transaksi itu sendiri," kata Mahendra.
Adapun pada hari ini, Senin (20/1) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH/BPLH), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meresmikan Perdagangan Internasional Perdana Unit Karbon Indonesia melalui Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) di Main Hall BEI, Senin (20/1).
Adapun penyelenggaraan perdagangan internasional perdana unit karbon Indonesia menandai komitmen Indonesia pasca-COP 29 dan sebagai bukti implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris. Momen ini juga memperkuat upaya untuk mendorong akselerasi 2nd Nationally Determined Contribution (NDC), yang akan diserahkan paling lambat pada 10 Februari 2025.
Dalam rangka membangun ekosistem karbon yang transparan, berintegritas, inklusif, dan adil, pemerintah Indonesia telah memperkuat elemen-elemen utama dalam ekosistem karbon. Elemen-elemen tersebut meliputi:
- Sistem Registri Nasional (SRN)
- Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi (MRV)
- Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK)
- Otorisasi dan Corresponding Adjustment (CA) dalam perdagangan karbon internasional.