Kemendag Targetkan Peningkatan Ekspor Tahun Ini Capai 7,1 Persen
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan adanya peningkatan nilai ekspor produk Indonesia mencapai 7,1 persen pada tahun 2025.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - (Kemendag) menargetkan adanya peningkatan nilai ekspor produk Indonesia mencapai 7,1 persen pada tahun 2025.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Fajarini Puntodewi menyampaikan, target tersebut diharapkan bisa turut berkontribusi pada peningkatan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto, yakni 8 persen.
Baca juga:
"Target peningkatan ekspor untuk tahun ini 7,1 persen," kata Fajarini di Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Fajarini berujar, Kemendag juga sudah memasang target ekspor di tiap-tiap negara. Nantinya, ada beberapa negara yang targetnya ditingkatkan. Namun, secara keseluruhan target pemerintah di angka 7,1 persen.
"Kita ekspansi pasar dengan membuka akses pasar sebanyak-banyaknya, saat ini sedang melakukan beberapa perundingan tentu ini meningkatkan kerja sama di dalam negeri supaya produk-produk kita bisa lebih maksimal lagi di dalam peningkatan ekspor," tutur Fajarini.
Baca juga:
Fajarini menjelaskan, Kemendag turut menargetkan Australia sebagai negara tujuan perluasan ekspor produk Indonesia hingga Afrika Selatan.
Sebelumnya, Kemendag melaporkan total nilai ekspor Indonesia mencapai 264,70 milliar dolar AS atau sekitar Rp4.335 triliun (asumsi kurs Rp16.380 per dolar AS) sepanjang 2024.
Nilainya naik 2,29 persen dibandingkan 2023. Mendag Budi Santoso memaparkan nilai ekspor nonmigas mencapai 248,83 miliar dolar AS atau naik 2,46 persen dibanding 2023.
Diketahui, kenaikan ekspor nonmigas secara tahunan terjadi pada sektor pertanian dan industri. Sementara itu, ekspor sektor pertambangan menurun.
"Sektor dengan peningkatan ekspor paling signifikan dibanding tahun sebelumnya terjadi pada sektor pertanian sebesar 29,81 persen, diikuti industri 5,33 persen. Sedangkan, ekspor sektor pertambangan turun 10,2 persen," ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (18/1/2025).