Polri Amankan 11 Tersangka Terkait Kasus Judi Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menata barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil...
Situs judi online ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi online/daring dengan beberapa barang bukti dan uang senilai mencapai Rp 61 miliar serta mengamankan 11 tersangka. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional. (FOTO : Republika/Prayogi)
Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi online/daring dengan beberapa barang bukti dan uang senilai mencapai Rp 61 miliar serta mengamankan 11 tersangka. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional. (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas menata barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi online/daring dengan beberapa barang bukti dan uang senilai mencapai Rp 61 miliar serta mengamankan 11 tersangka. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional. (FOTO : Republika/Prayogi)
Barang bukti kendaraan ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi online/daring dengan beberapa barang bukti dan uang senilai mencapai Rp 61 miliar serta mengamankan 11 tersangka. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional. (FOTO : Republika/Prayogi)
Para tersangka dan barang bukti dihadirkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi online/daring dengan beberapa barang bukti dan uang senilai mencapai Rp 61 miliar serta mengamankan 11 tersangka. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah barang bukti ditampilkan saat konferensi pers kasus judi online di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi online/daring dengan beberapa barang bukti dan uang senilai mencapai Rp 61 miliar serta mengamankan 11 tersangka. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional. (FOTO : Republika/Prayogi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menata barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers kasus di Gedung Bareskrim Mebes Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi online/daring dengan beberapa barang bukti dan uang senilai mencapai Rp 61 miliar serta mengamankan 11 tersangka. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138 yang beroperasi secara nasional dan internasional.
sumber : Republika