Mendagri: Perlindungan Pekerja Migran Perlu Jadi Perhatian Daerah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pemerintah daerah (Pemda) perlu memberikan atensi pada isu perlindungan pekerja migran di wilayahnya masing-masing. Hal tersebut karena pekerja migran menjadi salah...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad menekankan pemerintah daerah (Pemda) perlu memberikan atensi pada isu perlindungan di wilayahnya masing-masing. Hal tersebut karena pekerja migran menjadi salah satu penyumbang devisa negara terbesar.
“Karena persoalan perlindungan pekerja migran ini menjadi sangat-sangat penting sekali. Tadi disebut oleh Beliau (Menteri P2MI) salah satu penyumbang devisa nomor dua setelah energi/migas. Kemudian juga ini menyangkut harkat martabat bangsa kita, dan kemudian lapangan kerja,” kata Tito, Kamis, (14/11/2024).
Mantan Kapolri tersebut mengatakan masih ada berbagai persoalan berkaitan dengan perlindungan pekerja migran dari hulu sampai hilir. Persoalan-persoalan ini membutuhkan perhatian khusus, baik dari kementerian/lembaga terkait maupun pemerintah daerah (Pemda).
“Kita juga mengkoordinasikan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama yang menjadi kantong-kantong untuk rekrutmen para pekerja migran, mulai dari tingkat desa. Kita bekerja nanti dengan Menteri Desa PDTT untuk mensosialisasikan,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berpotensi terjadi ketika calon pekerja migran mendaftar melalui lembaga yang tidak terdaftar oleh pemerintah, karena sulit dilacak. Ia meminta Pemda yang menjadi kantong utama calon pekerja migran agar memaksimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dalam memberikan pelatihan yang memadai bagi para calon pekerja.
“Jadi jangan hanya sekadarnya, setelah itu dikirim. Apalagi ikut bermain dalam jejaring illegal human trafficking, illegal migrant ini, TPPO. Nah ini yang akan kami kerjakan,” katanya.
Tito juga mengatakan usai penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 akan menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan teknis-teknis yang perlu dilakukan oleh Pemda dalam melindungi pekerja migran.
“Nanti kita berikan ya kantong-kantongnya, rekrutmen para pekerja yang sudah terdata di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Nanti kita beberapa pimpinan Kementerian/Lembaga akan memberikan masukan, briefing. Kemudian langkah-langkah apa yang dilakukan oleh daerah,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengatakan sudah ada kesepakatan dengan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding untuk menindaklanjuti pelindungan pekerja migran. Hal tersebut termasuk mempermudah layanan bagi pekerja migran lewat Mal Pelayanan Publik (MPP), serta pelatihan (vokasi) yang lebih bisa dijangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Termasuk vokasi, vokasi itu pelatihan itu agak mahal memang. Nah di kantong-kantong PMI (Pekerja Migran Indonesia), di daerah-daerah yang memang mampu kita dorong itu mudah-mudahan bisa ada satu kebijakan bersama dari pusat,” katanya mengakhiri.