Jakarta (ANTARA) - Harus diakui, aset kripto kini semakin populer
sebagai bagian dari inovasi teknologi keuangan, termasuk di
Indonesia. Semakin meningkatnya akses internet dan berkembangnya
teknologi, masyarakat pun jadi lebih gampang mengenali, memahami,
hingga melakukan jual beli aset kripto.Aset kripto menjadi
semacam investasi alternatif yang digandrungi terutama oleh
generasi muda yang mayoritas sudah punya pemahaman dan kemampuan
yang baik dalam menggunakan teknologi atau yang biasa disebut
tech savvy. Selain merupakan instrumen investasi yang inovatif,
aset kripto juga memberikan potensi profit yang tinggi, selaras
dengan volatilitasnya yang memang tinggi.Ketersediaan platform
perdagangan kripto lokal juga membuat masyarakat makin mudah
mengakses dan melakukan transaksi aset kripto. Para pemula bisa
belajar sambil berinvestasi karena biasanya dalam platform
perdagangan tersebut dilengkapi fitur edukasi.Apalagi, pada 12
Januari 2025 pengaturan dan pengawasan aset kripto akan resmi
beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
(Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peralihan tersebut
diyakini dapat semakin meningkatkan kepercayaan terhadap pasar
kripto di Tanah Air sebab aset kripto akan berada di bawah
lembaga yang lebih dikenal di sektor keuangan.Aset kripto sendiri
tak cuma diperdagangkan sebagai komoditas namun juga dipakai
dalam produk-produk keuangan misalnya tokenisasi aset, keuangan
terdesentralisasi (DeFi), ataupun kontrak pintar (smart
contracts). Kompleksitas tersebut dinilai lebih relevan ditangani
oleh OJK dibanding Bappebti yang hanya fokus terhadap perdagangan
komoditas.Peralihan tersebut merupakan bagian dari implementasi
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang didesain guna merespon
perkembangan sektor keuangan, termasuk aset digital.Pengaturan
dan pengawasan oleh OJK menjadi langkah strategis memastikan
regulasi tetap relevan dengan inovasi di sektor jasa
keuangan.
Paham risikoDi Indonesia, popularitas
aset kripto cukup tinggi yang diindikasikan dengan jumlah
investor yang terus cepat bertambah. OJK mencatat per September
2024, jumlah investor aset kripto telah mencapai 21,3 juta
investor, unggul jauh dibandingkan jumlah investor di pasar modal
yang mencapai sekitar 13 juta investor. Nilai transaksi aset
kripto pun makin besar mencapai Rp426,69 triliun sepanjang tahun
ini.Kendati demikian, kurangnya pemahaman mengenai risiko
berinvestasi di aset kripto acapkali membuat banyak investor
terjebak dalam situasi yang sulit, mulai dari kehilangan tabungan
sampai masalah psikologis seperti kecanduan dan depresi.Sebuah
survei global yang meliputi berbagai negara, termasuk Indonesia,
menunjukkan bahwa 73 persen hingga 81 persen investor kripto
mengalami kerugian akibat kurangnya pemahaman risiko dan tentunya
tingginya volatilitas pasar. Hal itu biasanya terjadi pada
investor ritel yang membeli aset kripto saat harganya sudah
meroket lalu tiba-tiba terjun bebas.Aset kripto memang masih
relatif baru dan belum banyak lapisan masyarakat yang memiliki
pemahaman holistik terkait aset ini. Aset kripto sangat sensitif
terhadap kejadian sekecil apapun sehingga tingkat volatilitas dan
spekulasinya tinggi.Mata uang kripto seperti Bitcoin sangat
fluktuatif. Investor berpotensi rugi atau untung besar jika
berinvestasi di koin tersebut mengingat pergerakan harganya yang
tajam dalam waktu singkat.Pada 2021 silam, harga Bitcoin sempat
mencapai 65.000 dolar AS atau sekitar Rp933 juta dengan kurs saat
it. Namun, kemudian turun lebih dari 50 persen hanya dalam
hitungan bulan. Saat ini harga Bitcoin sudah mencapai lebih dari
90.000 dolar AS atau sekitar Rp1,4 miliar.Harga kripto sangat
terpengaruh oleh sentimen pasar yang dipicu berita atau
pernyataan tokoh terkenal sehingga mendorong fluktuasi harga yang
signifikan. Misalnya pernyataan miliarder sekaligus pengusaha
visioner Elon Musk yang vokal mendukung Dogecoin melalui
cuitannya di Twitter, perusahaan yang ia akuisisi dan kini
bernama X.Cuitan-cuitan Elon Musk soal Dogecoin yang tampaknya
lebih bersifat humor, ternyata punya dampak yang besar terhadap
pergerakan harga Dogecoin. Elon Musk bahkan pernah mengubah bio
di Twitter menjadi Dogecoin CEO.Dengan jumlah pengikut yang kini
mencapai hampir 205 juta followers, pesan dibalik cuitan CEO
Tesla itu akan tersebar dengan cepat dan bisa memengaruhi
keputusan investasi banyak orang.Di samping risiko volatilitas,
ada pula risiko penipuan dan proyek palsu atau scam di pasar
kripto berupa Initial Coin Offering (ICO) atau token yang tidak
punya nilai riil dan sebenarnya memang hanya ditujukan untuk
menipu investor.Ada praktik yang disebut "Pump and dump" yakni
manipulasi harga koin atau token oleh suatu kelompok investor
tertentu guna meraup keuntungan pribadi dan membuat investor
lainnya rugi.
Peran otoritasAset kripto yang
diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto (PFAK) kini mencapai
545 aset kripto yakni 506 aset kripto global dan 39 aset kripto
lokal. Jumlah tersebut terus meningkat dalam dua tahun terakhir
yaitu 501 aset kripto pada 2023 dan 383 aset kripto pada 2022.
Sementara itu, saat ini terdapat 6 PFAK dan 26 calon PFAK, serta
satu non calon PFAK.Secara umum, infrastruktur pengaturan dan
pengawasan aset kripto telah dipersiapkan. Guna mempersiapkan
seluruh perangkat pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital
dan aset kripto, OJK membentuk tim transisi internal yang akan
mengurus segala hal dari sisi perizinan, pengaturan, pengawasan,
hingga analisis informasi.Terkait perizinan misalnya, OJK
mempersiapkan aplikasi Sistem Perizinan dan Registrasi
Terintegrasi (SPRINT) untuk kelembagaan aset keuangan digital dan
aset kripto yang ditargetkan meluncur pada Januari 2025.Kepala
Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset
Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, saat
ini tugas terbesar otoritas adalah mengisi ruang
literasi.Berdasarkan data Institute for Development of Economics
and Finance (Indef) 2023, indeks literasi digital Indonesia baru
mencapai 62 persen dan menjadi yang paling rendah dibandingkan
negara-negara di ASEAN yang rata-rata mencapai 70 persen. OJK
perlu terus berkolaborasi dengan berbagai pihak baik media,
akademisi, hingga asosiasi yang menjadi garda depan
literasi."Kami tahu betul ini aset yang baik dan akan terus kami
dorong. Kami tidak akan fokus ke koin global, kami akan fokus
jaga intermediary-nya (penyelenggara perdagangan kripto) patuhi
norma-norma di ketentuan kami. Bagaimana ini dilakukan teratur,
wajar, transparan, dan efisien. Mekanismenya yang kita jaga.
Apalagi penyelenggara perdagangan kripto ini unik, kayak toko
serba ada. Dia jadi sponsor, dia penyelenggara, dia juga
liquidity provider-nya," ujar Hasan.OJK harus memberikan
kesadaran kepada masyarakat bahwa aset kripto ini bukan aset
normal namun tetap menyerahkan keputusan akhir investasi kepada
konsumen. Untung rugi dalam berinvestasi adalah hal yang wajar,
namun jika konsumen rugi karena adanya konflik kepentingan
penyelenggara perdagangan kripto, itu tentu tidak wajar dan wajib
dimonitor secara ketat oleh OJK.Selain literasi, tantangan
terbesar lainnya yaitu aset kripto yang rentan dengan potensi
pencucian uang atau money laundering. Pada tahap awal pengaturan
dan pengawasan aset kripto pasca peralihan dari Bappebti, OJK
akan sangat fokus bersama lembaga terkait untuk mengidentifikasi
dan mencegah terjadinya pencucian uang melalui aset kripto.OJK
akan berbagi peran dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) selaku lembaga independen yang bertugas mencegah
dan memberantas pencucian uang.Otoritas akan betul-betul mengatur
dan mengawasi agar penyelenggara perdagangan kripto tidak
terlibat dalam tindakan pencucian uang. Mereka tidak
diperbolehkan, hanya karena tergiur oleh keuntungan semata, lalu
menerima semua transaksi.Sebagai pemegang mandat untuk mengatur
dan mengawasi aset kripto, OJK memang harus betul-betul
memastikan perkembangan aset kripto akan mewarnai berbagai
aktivitas ekonomi dan keuangan di Tanah Air yang kemudian dapat
mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, namun dengan tetap
menjaga aspek kehati-hatian.
Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2024