Menteri Ara dan BP Tapera Sidak Perumahan Subsidi di Bekasi
Menteri PKP Maruarar Sirait mengintensifkan pengawasan proyek perumahan subsidi Tapera di Bekasi, menyoroti kualitas pembangunan dan mendesak perbaikan segera.
![Menteri Ara dan BP Tapera Sidak Perumahan Subsidi di Bekasi](https://cdn1.katadata.co.id/media/images/thumb/2025/01/21/2025_01_21-18_59_00_0a819188-d7f6-11ef-b4b7-ff48b6e30e4b_960x640_thumb.jpg)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengunjungi tiga perumahan subsidi di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (9/2).
Kunjungan ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Aziz Adriansyah, Dirjen Perumahan dan Perdesaan Imran.
Selain itu ada Staf Ahli Bidang Sistem Pembiayaan, Pencegahan Korupsi, dan Pemberdayaan Masyarakat Budi Permana dan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho.
Tiga lokasi yang dikunjungi merupakan anggota Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) serta Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), yaitu:
- Perumahan Grand Permata Residence (PT Sandra Utama Indo)
- Suropati Residence (PT Mitra Tata Griya)
- Perumahan Amora Bangun Setia (PT Amora Cipta Sukses – Imanan Holding)
Temuan dan Arahan Menteri Ara
Dalam kunjungan ke Grand Permata Residence, Menteri Ara berdialog langsung dengan warga, termasuk Ketua RT dan Lurah, untuk membahas masalah drainase yang menyebabkan genangan air dan banjir. Ia menegaskan bahwa pengembang wajib membangun rumah subsidi dengan kualitas baik dan sesuai tata ruang.
“Rumah subsidi adalah program pemerintah dengan pendanaan dari APBN. Pengembang harus memastikan kualitas bangunan yang layak huni sesuai peruntukannya,” ujar Ara dalam keterangan resmi, Senin (10/2).
Sebagai langkah konkret, ia meminta pengembang segera membangun drainase dalam waktu tiga bulan dan berjanji akan meninjau ulang lokasi tersebut dalam satu bulan ke depan. Pemantauan akan dilakukan oleh Ditjen Perumahan Perdesaan dan Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP.
Di lokasi Suropati Residence, Ara juga mengapresiasi fasilitas umum (fasum) yang tersedia untuk warga. Namun, ia tetap meminta pengembang melakukan perbaikan pada struktur bangunan.
“Saya mengapresiasi fasum yang tersedia, tetapi pengembang perlu meningkatkan kualitas struktur bangunan agar lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara di Perumahan Amora Bangun Setia, dia memberikan apresiasi penuh. “Bangunan perumahan ini bagus, dan saya sangat menghargai upaya pengembang. Perumahan yang baik akan mendapat apresiasi, sementara yang bermasalah harus ada perbaikan,” ujarnya.
Langkah Tindak Lanjut
Sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan, Ara langsung menginisiasi pembentukan grup WhatsApp yang melibatkan Kementerian PKP, BP Tapera, pengembang, serta warga. “Forum ini akan memantau progres perbaikan secara langsung, dan warga harus aktif menyuarakan kondisi di lapangan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Heru mengingatkan pengembang agar mematuhi standar pembangunan rumah subsidi. Sesuai peraturan, pelaku pembangunan wajib memastikan rumah layak huni dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian PKP.
"Kualitas rumah diperiksa dan dinyatakan layak melalui penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) oleh Pemda,” ujarnya.
BP Tapera telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi sejak 2022. Tahun 2025, BP Tapera ditargetkan menyalurkan FLPP untuk 220 ribu unit rumah. Per 7 Februari 2025, sudah terealisasi 3.980 unit rumah dengan total dana Rp487,034 miliar.