Perselingkuhan Ichlas Budhi Dibongkar Istri, Video Syur di Hotel Gresik jadi Barang Bukti
Ichlas Budhi ditangkap setelah selingkuh dengan Viska Dhea. Istri yang berinisial POD membawa bukti rekaman video asusila saat membuat laporan.
![Perselingkuhan Ichlas Budhi Dibongkar Istri, Video Syur di Hotel Gresik jadi Barang Bukti](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/VIDEO-SYUR-GRESIK.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama (37), warga , Jawa Timur, ditangkap polisi setelah dilaporkan istrinya atas dugaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelaku diketahui berselingkuh dengan seorang wanita bernama (27).
Bukti berupa video asusila mereka ditemukan di ponsel Ichlas, direkam di sebuah hotel di pada 26 Januari 2025.
Polisi bergerak cepat dengan menetapkan Ichlas dan Viska sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan di Mapolres .
"Kami telah mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam tindak asusila. Bukti-bukti sudah kami kumpulkan, termasuk rekaman video yang ditemukan di ponsel pelaku," kata Wakapolres , Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro, Kamis (6/2/2025).
Ichlas dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) serta Pasal 34 Jo Pasal 8 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, ia juga terancam hukuman atas KDRT yang dilaporkan istrinya.
Kasus ini berujung pada pemecatan Ichlas dari . Perusahaan mengambil langkah tegas setelah kasus ini mencuat ke publik.
"Terhitung sejak 1 Februari 2025, IBP resmi diberhentikan dari perusahaan karena melanggar aturan yang berlaku," ujar SVP Sekretaris Perusahaan , Adityo Wibowo.
Sementara itu, sang istri, POD, mengaku akan menggugat cerai suaminya karena sudah lama tidak mendapat nafkah dan harus menjual perhiasan demi bertahan hidup.
"Saya sudah tidak tahan. Rumah pun cicilannya tidak dibayar oleh dia. Saya akan segera mengajukan gugatan cerai," tegas POD.
Ichlas dan Viska akhirnya ditangkap saat tengah berada di sebuah kafe di Surabaya pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga:
Saat diperiksa, keduanya mengaku mulai berkenalan sejak Oktober 2024 dan semakin dekat hingga akhirnya melakukan hubungan terlarang pada Januari 2025.
Barang bukti berupa tiga unit ponsel, pakaian yang digunakan dalam video, serta satu flashdisk berisi rekaman telah diamankan penyidik.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam bergaul dan menggunakan teknologi. Jangan sampai tindakan seperti ini merusak masa depan," kata Kompol Danu.
Kasus ini terus didalami pihak kepolisian, sementara Ichlas dan Viska kini harus menjalani proses hukum yang menanti mereka.
Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com
dengan judul
(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Willy Abraham)