Pj. Sekda Pamekasan Tegaskan Penertiban PKL Bukan Larangan Masyarakat Berjualan
Pj. Sekda Pamekasan Tegaskan Penertiban PKL Bukan Larangan Masyarakat Berjualan. ????Penertiban PKL di Pamekasan yang dipimpin Pj. Sekda Ach Faisol bukan larangan berjualan, melainkan relokasi ke Sentra PKL modern seperti Food Colony, demi ketertiban dan kenyamanan. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Pamekasan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menegaskan bahwa penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan merupakan langkah untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar.
Penertiban ini menyasar PKL yang membuka lapak di pusat kota Pamekasan, khususnya di area Monumen Arek Lancor. Para pedagang direlokasi ke salah satu Sentra PKL, yaitu Food Colony Pamekasan yang terletak di Jl Kesehatan Pamekasan.
Kegiatan relokasi dan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach Faisol, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (20/1/2025).
“Penertiban dan penataan ini kami lakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Terlebih selama ini pemerintah sudah menyediakan kawasan khusus bagi PKL, salah satunya Food Colony yang dirancang dengan konsep yang lebih modern dan terintegrasi,” ujar Ach Faisol.
Bahkan, keberadaan Food Colony dinilai mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat, baik pedagang maupun pembeli. “Apalagi fasilitas yang tersedia di Food Colony juga cukup representatif, area parkir luas, ada juga tempat bermain anak hingga zona khusus PKL,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ach Faisol menegaskan bahwa langkah ini bukanlah larangan bagi masyarakat untuk berjualan, melainkan penataan lokasi yang lebih baik. “Jadi penertiban ini bukan berarti kami melarang masyarakat untuk berjualan, kami hanya melakukan pemindahan lokasi agar aktivitas jual beli dapat berjalan lebih teratur, serta tidak mengganggu lalu lintas,” tegasnya.
Pemkab Pamekasan telah menyiapkan empat lokasi sebagai Sentra PKL di wilayah tersebut. Keempat titik ini menjadi alternatif bagi PKL yang sebelumnya membuka lapak di area terlarang, termasuk di area Monumen Arek Lancor.
Adapun empat lokasi Sentra PKL tersebut adalah Food Colony di Jl Kesehatan, Sae Rassa di Jl Dirgahayu, Sae Salera di Jl Niaga, serta Sentra PKL Eks PJKA di Jl Trunojoyo. Semua lokasi ini dirancang dengan fasilitas yang representatif dan berada di pusat keramaian, sehingga diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi aktivitas PKL di Pamekasan. [pin/beq]