Upaya Donald Trump Selamatkan TikTok, Tangguhkan Larangan setelah Resmi Menjabat sebagai Presiden

Sejak beberapa tahun terakhir, anggota parlemen dan pejabat AS telah menyuarakan kekhawatiran mengenai ancaman keamanan nasional akibat TikTok.

Upaya Donald Trump Selamatkan TikTok, Tangguhkan Larangan setelah Resmi Menjabat sebagai Presiden

TRIBUNNEWS.COM - Pada saat ini, menjadi sorotan utama di Amerika Serikat karena terancam diblokir karena alasan keamanan.

Larangan ini berpotensi berlaku mulai tanggal 19 Januari 2025.

Presiden terpilih Amerika Serikat, , mengungkapkan rencananya untuk memberikan penangguhan larangan selama 90 hari setelah resmi menjabat.

Dalam wawancara di acara Meet The Press bersama Kristen Welker di NBC News, Trump mengatakan, "Saya pikir itu akan menjadi pilihan yang akan kami pertimbangkan."

Namun, sesuai dengan undang-undang yang ada, larangan akan mulai berlaku pada pukul 12:01 dini hari tanggal 19 Januari 2025, sehri sebelum Trump dilantik.

Pemberian Sanksi bagi Perusahaan Pendukung

Larangan ini akan berdampak signifikan pada perusahaan-perusahaan yang mendukung .

Mereka diharuskan untuk menghapus aplikasi tersebut dari toko aplikasi mereka, dan juga memutus hubungan dengan layanan hosting seperti Oracle dan Amazon Web Services.

Jika gagal mematuhi, sanksi finansial yang berat dapat dikenakan, hingga $5.000 per pengguna.

Mengingat besarnya basis pengguna di AS, denda ini berpotensi mencapai miliaran dollar.

Mengapa Diblokir?

Sejak beberapa tahun terakhir, anggota parlemen dan pejabat AS telah menyuarakan kekhawatiran mengenai ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh , aplikasi yang berasal dari China.

Sebelumnya, Kongres AS mengancam perusahaan induk TikTok, ByteDance, untuk menjual sahamnya atau menghadapi pemutusan akses ke pasar AS.

Baca juga:

Dengan tenggat waktu yang mendekat pada 19 Januari 2025 dan tanpa tanda-tanda penjualan, situasi ini semakin memanas.

Apa Tanggapan Terhadap Larangan Ini?

Menanggapi ancaman larangan tersebut, mengumumkan rencananya untuk menutup sementara layanan mereka pada tanggal 19 Januari, kecuali pemerintah AS di bawah Joe Biden memberikan jaminan bahwa tidak akan ada denda yang diterapkan pada perusahaan yang mendukung aplikasi tersebut.

Sekretaris Pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, menyebutkan bahwa pemerintah Biden yakin dan perusahaan lain tidak perlu melakukan tindakan apapun.