PKP: Pengembang harus pastikan kualitas rumah subsidi yang dibangun
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan pengembang harus bertanggung jawab atas ...
![PKP: Pengembang harus pastikan kualitas rumah subsidi yang dibangun](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2025/02/10/1000398178.jpg)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan pengembang harus bertanggung jawab atas kualitas rumah subsidi yang dibangun.
Untuk memastikan hal tersebut, Ara mengatakan Kementerian PKP akan terus melakukan monitoring lapangan ke tiap rumah subsidi.
"Saya akan cek mana developer/pengembang yang baik dan tidak,untuk memberikan peluang para pengembang yang kompeten namun belum diberi kesempatan," katanya di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pengembang harus bertanggung jawab memperbaiki fasilitas dan sarana yang ada jika terjadi kerusakan yang mengganggu kenyamanan penghuni.
"Sama sama kita kawal agar semua baik, masyarakat tetap nyaman dan sehat," ujarnya.
Dirinya akan berusaha melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah dengan mendorong kualitas rumah bersubsidi yang baik dan tepat sasaran. Hal itu dikarenakan dalam penyaluran KPR FLPP memakai APBN dengan subsidinya 75 persen itu dari APBN dan 25 persen perbankan.
"Kita akan terus dukung rumah subsidi buat rakyat ini dengan memajukan program FLPP ini. Tapi tentu tidak seperti ini, bagaimana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik jika lingkungannya banjir dan harus ada penanganan lebih lanjut," kata Ara.
Sebagai informasi,Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai berdialog dengan penghuni Perumahan Grand Permata Residence di Tambun Utara, Bekasi yakni Ketua RT setempat bernama Asep menginstruksikan kepada pengembang untuk segera menangani masalah yang menjadi aduan warga.
"Banjir setinggi mata kaki, saluran air yang tidak baik, kami juga meminta adanya fasilitas umum (masjid,mushola) yang memadai. Permasalahan dan pengaduan sudah dilaporkan ke pihak pengembang namun belum ada respon. Warga memohon untuk dibangun drainase dan fasum," kata Ketua RT Asep.
Untuk tindak lanjut, Ara akan melakukan kunjungan kembali ke perumahan tersebut pada 20 Maret 2025 guna mengevaluasi tindak lanjut yang telah dilakukan atas permasalahan tersebut.
"Developer sudah menyatakan akan melaksanakan pembangunan drainase kurang lebih 3 bulan selesai. Dalam 1 bulan mohon dimonitoring dan dievaluasi kembali oleh Dirjen Perdesaan dan Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko," kata Ara.
Sementara itu Pengembang Perumahan Permata Residence menjelaskan, pihaknya siap memperbaiki saluran air yang ada. Namun pihaknya juga meminta waktu sekitar satu bulan untuk membuat saluran air yang baik.
"Kalau untuk memperbaiki saluran air kami siap sekitar 1 bulan ya," ujarnya.
Baca juga:
Baca juga:
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025