Status Kasus Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Naik ke Sidik, Sopir Truk Terancam Jadi Tersangka

Sopir truk Bendi Wijaya (30) terancam jadi tersangka kasus kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 yang tewaskan 8 orang, Selasa (4/2/2025) malam.

Status Kasus Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Naik ke Sidik, Sopir Truk Terancam Jadi Tersangka

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kecelakaan maut di Gerbang 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2025) malam, telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Dengan demikian, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun enam kendaraan yang menewaskan delapan orang ini.

Kecelakaan maut ini bermula sekitar pukul 23.30 WIB, saat truk pengangkut galon air mineral bernomor polisi B 9235 PYW melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.

Diduga karena mengalami gagal fungsi rem, truk yang dikendarai oleh (30) itu langsung menabrak sejumlah mobil yang sedang bertransaksi di gerbang tol.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, , mengatakan Bendi akan segera menjalani pemeriksaan dan kemungkinan besar akan menjadi tersangka.

"Iya (kuat menjadi tersangka). Saat ini sudah naik ke sidik," kata Yudiono, Jumat (7/2/2025) dilansir dari TribunnewsBogor.com.

Meski begitu, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti kejadian ini termasuk keterangan dari sopir.

Mengingat, kondisi Bendi yang sampai saat ini masih masih belum dapat diajak berkomunikasi karena menjalani perawatan medis.

"Sudah siuman. Tapi, belum bisa diajak komunikasi. Kalau sudah bisa diajak bicara kita langsung periksa," ungkap Yudiono.

Baca juga:

Bukan hanya sopir, polisi juga akan memeriksa pemilik truk yang menabrak enam kendaraan tersebut.

"Nanti kita mintai keterangan juga pemilik truknya ini," sebutnya.

Di sisi lain, polisi juga sudah memeriksa truk ini di Unit Laka Lantas Ciawi.

"Untuk hasilnya belum. Kita masih menunggu tim dari Dishub dan ATPM," ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan maut ini.