Satpol PP Kabupaten Mojokerto Jaring Belasan Anak Punk Luar Kota

Satpol PP Kabupaten Mojokerto Jaring Belasan Anak Punk Luar Kota. ????Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto berhasil menjaring belasan anak punk dalam operasi jalanan, Jumat (6/2/2025). -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Satpol PP Kabupaten Mojokerto Jaring Belasan Anak Punk Luar Kota

Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto berhasil menjaring belasan anak punk dalam operasi jalanan, Jumat (6/2/2025). Dalam operasi dengan tujuan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat tersebut terjaring belasan anak punk dari luar kota.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra WW mengatakan, ada dua wilayah yang menjadi sasaran operasi yakni di Kecamatan Mojosari dan Pungging. “Sasarannya di simpang lampu merah yang menjadi mangkal para PMKS,” ungkapnya.

Masih kata Mahendra, titik yang menjadi sasaran operasi adalah simpang lampu merah dan perempatan yang biasa dipakai mangkal Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Operasi jalan tersebut merupakan agenda rutin sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Sasaran kami di tempat mereka (PMKS) Mangkal, yakni simpang 4 lampu merah Panjer dan simpang 4 lampu merah Lebaksono SMK Habibie Kecamatan Pungging. Simpang 4 Awang-awang dan Simpang 4 Pekukuhan Kecamatan Mojosari. Hasilnya belasan anak punk berhasil diamankan,” katanya.

Dari operasi tersebut, lanjutnya, petugas berhasil mengamankan belasan anak punk yang sedang mangkal. Mereka tidak ada yang membawa kartu identitas, namun mereka mengaku berasal dari luar Mojokerto. Di simpang Panjer terjaring dua anak punk asal Kediri dan Nganjuk.

“Perempatan Awang-awang 1 pengamen asal Grati Pasuruan, depan SPBU Awang-awang 5 anak punk. Mereka berasal dari Demak Jawa Tengah 1 anak, Kediri 1 anak, Sumenep Madura 1 anak, Jombang 1 anak, Candi Sidoarjo 1 anak serta 1 orang pengemis disabilitas berasal dari Bangkalan Madura. Dari belasan anak punk tersebut, dua diantaranya perempuan,” jelasnya.

Pihaknya kemudian melakukan pendataan, teguran dan himbauan administrasi kepada belasan anak punk tersebut. Setelah dilakukan pendataan, belasan anak punk tersebut dibuatkan surat pernyataan tertulis untuk pulang ke daerahnya masing-masing dan tidak kembali melakukan kegiatan ke jalan untuk mengganggu ketertiban masyarakat.

“Khusus untuk anak punk, peringatan diberikan dua kali. Jika tidak dihiraukan kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Kami tetap lakukan pencegahan secara humanis sebatas peringatan saja, jika ada pengaduan dari masyarakat terkait ketertiban dan ketentraman umum akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. [tin/kun]