PM Prancis Bayrou hadapi mosi tidak percaya baru terkait UU Anggaran
Perdana Menteri Prancis Francois Bayrou menghadapi mosi tidak percaya baru pada Senin (10/2) setelah ia ...
Istanbul (ANTARA) - Perdana Menteri Prancis Francois Bayrou menghadapi mosi tidak percaya baru pada Senin (10/2) setelah ia menggunakan Pasal 49.3 Konstitusi untuk meloloskan bagian kedua dari anggaran Jaminan Sosial 2025.
Namun, pemerintahannya diperkirakan akan bertahan karena Partai Sosialis dan kelompok sayap kanan jauh National Rally menolak mendukung mosi tersebut, sebut laporan Franceinfo.
Mosi itu diajukan oleh La France Insoumise (LFI) dan sebagian kelompok sayap kiri, kecuali Partai Sosialis, dan akan dibahas di Majelis Nasional mulai pukul 14.00 waktu setempat.
Fokus utama mosi tersebut adalah bagian kedua dari Rancangan Undang-Undang Pendanaan Jaminan Sosial 2025, yaitu bagian terkait pendapatan.
Langkah ini menyusul keputusan Bayrou pada Rabu lalu untuk mengesampingkan persetujuan parlemen dalam bagian anggaran yang mengatur pendapatan negara.
Pekan lalu, Bayrou telah berhasil bertahan dari dua mosi tidak percaya yang dipimpin oleh LFI dan sekutunya, terutama karena Partai Sosialis dan National Rally memilih untuk tidak memberikan suara.
"Lebih baik memiliki anggaran yang buruk daripada tidak ada anggaran sama sekali," kata pemimpin Partai Sosialis, Olivier Faure.
Partai Sosialis telah mengisyaratkan niatnya untuk mengajukan mosi tidak percaya sendiri di kemudian hari berdasarkan Pasal 49.2 Konstitusi, setelah seluruh proses anggaran selesai.
Dengan Bayrou yang telah dua kali lolos dari mosi tidak percaya dalam sepekan terakhir, mosi terbaru ini diperkirakan tidak akan berhasil tanpa dukungan dari Partai Sosialis dan National Rally.
Ia diprediksi akan tetap menjabat setelah Majelis Nasional melakukan pemungutan suara atas mosi tersebut pada Senin malam.
Baca juga:
Baca juga:
Sumber: Anadolu
Penerjemah: Primayanti
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025