Polres Sukabumi Kota selidiki kasus temuan jasad bayi di aliran sungai

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menyelidik kasus temuan jasad bayi laki-laki yang ...

Polres Sukabumi Kota selidiki kasus temuan jasad bayi di aliran sungai

Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menyelidik kasus temuan jasad bayi laki-laki yang diperkirakan baru berusia tiga hari berjenis kelamin laki-laki tersangkut bebatuan di Sungai Kebon Jengkol, Jalan Cijangkar, Kota Sukabumi, Jabar pada Minggu (17/11).

“Dari hasil identifikasi awal di TKP tepatnya di RT 03/09, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang, ada luka memar di bagian leher dan di sekujur tubuh bayi. Selanjutnya jasad bayi dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk diperiksa,” kata Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, Senin.

Menurut Ade, kejadian ini pertama kali diketahui oleh seorang anak laki-laki yang sedang melewati jembatan Kebon Jengkol sekitar pukul 15.00 WIB. Anak yang melihat bayi itu kemudian memberitahu warga selanjutnya dilaporkan ke ketua RT dan RW kemudian ke polisi.

Terkait kasus penemuan jasad bayi itu, polisi masih melakukan pendalaman. Kepolisian akan melakukan pendalaman atas terjadinya penemuan sosok bayi berjenis kelamin laki-laki ini, adapun penyebab luka dan kematian masih menunggu hasil autopsi.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui status dari jenazah bayi tersebut agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti.

Namun demikian, hingga kini pihaknya belum memberikan keterangan apakah kematian bayi ini ada unsur kesengajaan atau dibuang oleh orang tuanya atau disebabkan oleh kejadian lainnya karena hingga kini masih dilakukan pengembangan.

Ia pun memastikan dalam waktu dekat kasus penemuan jasad bayi laki-laki di aliran Sungai Kebon Jengkol akan segera terungkap, karena tim masih terus bekerja untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024