Selama 2024 WNI di Malaysia, Arab Saudi, hingga Kamboja Paling Banyak Terlibat Kasus

Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa perlindungan WNI merupakan prioritas utama pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Selama 2024 WNI di Malaysia, Arab Saudi, hingga Kamboja Paling Banyak Terlibat Kasus

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri, , menegaskan bahwa perlindungan WNI merupakan prioritas utama pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita Presiden . 

Meski begitu, sebagai salah satu negara penyumbang migran terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan kompleks dalam melindungi warganya di luar negeri.

Dalam data yang disampaikan oleh Arrmanatha, sebaran WNI di luar negeri terkonsentrasi di Asia Tenggara (1.066.312), Asia Timur (535.699), Timur Tengah (107.421) dan wilayah lainnya. 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat ribuan kasus yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di lima negara dengan jumlah tertinggi. 

Di Malaysia, Kemlu menangani 20.272 kasus dan telah menyelesaikan 20.087 di antaranya. 

Arab Saudi menyusul dengan 16.667 kasus yang ditangani, dan 11.553 di antaranya telah diselesaikan. 

Singapura mencatatkan 8.292 kasus yang ditangani, dengan  8.252 kasus selesai. 

Uni Emirat Arab memiliki 5.339 kasus yang ditangani, dan 5.057 telah diselesaikan. 

Kamboja memiliki 3.598 kasus yang ditangani, dan 3.338 telah diselesaikan.

Baca juga:

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kata dia, telah menyiapkan serangkaian upaya penguatan tata kelola dan diplomasi perlindungan pada tahun 2025.

Upaya tersebut meliputi, pertama, membangun koridor migrasi yang aman, teratur, dan reguler melalui kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait.

“Lalu selanjutnya, membangun sistem pelayanan dan perlindungan WNI yang komprehensif, sinergis, berpihak pada korban, dan responsif gender,” ucap Arrmanatha dalam press briefing Capaian Kemlu RI 2024, di Kantor Kemlu RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Ketiga kata Armantha, pemerintah melakukan penguatan fungsi Crisis Response Team untuk memastikan respons yang cepat dan tepat untuk memberikan respons terhadap permasalahan WNI di luar negeri.

Selanjutnya, pemerintah kata dia, melakukan penguatan diplomasi, termasuk kerja sama kawasan melalui ASEAN, Bali Process, Colombo Process, dan Global Compact for Migration, untuk menangani kejahatan transnasional, termasuk penipuan daring.

Terakhir, memperkuat infrastruktur pelayanan dan perlindungan WNI di 29 Perwakilan Perlindungan Terpadu yang memiliki tantangan kasus besar.

Pemerintah menurut dia, akan terus mengintensifkan diplomasi bilateral dengan negara-negara terkait untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi WNI. 

"Angka kasus selalu meningkat tiap tahunnya, walaupun yang diselesaikan juga meningkat. Oleh karena itu, pemerintah masih terus berupaya untuk mengatasi masalah ini," tandasnya. (Grace Sanny Vania)