Selama Dua Bulan, Polisi Tangkap 32 Pelaku Curanmor di Surabaya
Selama Dua Bulan, Polisi Tangkap 32 Pelaku Curanmor di Surabaya. ????Selama dua bulan atau periode Desember 2024 hingga Januari 2025, 23 Polsek jajaran bersama Polrestabes Surabaya menangkap 32 pelaku -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Surabaya (beritajatim.com) – Selama dua bulan atau periode Desember 2024 hingga Januari 2025, 23 Polsek jajaran bersama Polrestabes Surabaya menangkap 32 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka beraksi di 62 lokasi di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, dari 32 pelaku curanmor yang diamankan, 9 diantaranya adalah residivis atas kasus yang sama. Dari total 62 kasus yang terungkap, 14 unit sepeda motor ditemukan dan akan dikembalikan kepada pemiliknya.
“Kami sita 14 unit dan tim masih bergerak di lapangan untuk mencari unit yang lain. Unit-unit ini kami publikasikan pada pemilik dan melakukan pinjam pakai, tidak dipungut biaya,” kata Luthfie, Jumat (17/1/2025).
Luthfie mengatakan, modus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh para pelaku terbilang lama. Mereka sengaja merusak rumah kontak motor dengan kunci T. Lalu, sepeda motor distut oleh pelaku dan dibawa menuju bengkel milik mereka untuk melepas identitas motor.
“Motor sekarang relatif lebih sulit kalau pakai T dan mereka cari motor yang tidak terkunci stangnya, lalu didorong temannya menuju bengkel yang sudah ditentukan,” imbuhnya.
Selain itu, Kapolrestabes Surabaya juga menyebut ada 10 kasus curanmor yang mana kunci motornya tertinggal sehingga memudahkan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Hal itu menjadi catatan bagi warga Surabaya supaya tidak lalai terhadap kendaraannya sendiri dan memilih tempat aman untuk parkir.
Luthfie juga mengimbau kepada sejumlah Polsek apabila ada kasus curanmor segera lapor ke seluruh jajaran dan seluruh polsek segera melakukan razia skala kecil.
“Di 10 TKP seluruhnya kunci melekat di motor, saya minta segera lapor ke polsek dan saya perintahkan ke polsek kalau ada curanmor segera lapor ke seluruh jajaran dan seluruh polsek razia skala kecil,” tuturnya.
Kepada para pelaku yang masih nekat beraksi di Surabaya, Luthfie mengatakan pihak kepolisian tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas terukur. Hal ini merupakan komitmen Polrestabes Surabaya untuk menjaga masyarakat Surabaya.
“saya ingatkan kepada para pelaku segera berhenti buat warga Surabaya resah atau akan kami tindak tegas, tidak ada toleransi,” pungkasnya. [ang/suf]