Bung Towel Lapor ke Polda Metro Jaya, Merasa Jadi Korban Doxing Imbas Kritik STY
Pengamat sepak bola Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel melaporkan dugaan tindakan doxing ke Polda Metro Jaya.
Pengamat sepak bola Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel melaporkan dugaan tindakan atau penyebaran data serta informasi pribadi terkait dirinya dan orang-orang sekitarnya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1).
"Hari ini saya melaporkan tindakan penyebaran data pribadi, termasuk juga penyebaran nama sejak tanggal 17 Desember 2024, istilahnya kan di-'doxing', data pribadi saya disebarkan, " katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Dia melapor ke Polda Metro Jaya dikarenakan kejadian yang dialaminya sudah menyentuh pihak keluarga terutama anak-anaknya. Data pribadi anak-anaknya disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan.
Towel menjabarkan sejumlah serangan doxing yang dialaminya berupa penyebaran nomor telepon seluler (ponsel), alamat, serta data diri pribadinya.
"Media sosial terutama, kalau doxing itu kan tidak dikenal, kan terjadi karena itu mengalir, masuk terus. Paket COD juga terjadi, ada banyak paket COD dan itu sangat mengganggu ketenteraman," katanya.
Dia juga membawa bukti-bukti yang muncul di media sosial, baik itu sifatnya penghinaan yang kategorinya masuknya pencemaran nama baik, martabat maupun menyinggung anak-anaknya.
"Apalagi khusus untuk yang bungsu juga termasuk yang kakaknya, media sosial sekolahnya juga kan diserang, jadi media sosial sekolahnya juga diserang oleh pesan-pesan yang menurut saya sangat tidak pantas, " kata Towel.
Imbas Kritik STY
Bung Towel menduga dirinya beserta keluarganya diserang melalui "doxing" atau penyebaran data pribadi karena mengkritik kinerja mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY).
"Saya pikir kan kita bicara tentang sepak bola, rasanya tidak normal, tidak wajar kalau harus menyerempet keluarga, dalam hal ini terutama anak-anak saya. Jadi saya perlu melakukan ini (laporan polisi)," katanya.
Menurut dia, dugaan tersebut semakin kuat karena setiap mengkritik kinerja STY maka akan ada penyerangan-penyerangan terhadap dirinya.Towel juga menyebutkan dirinya sudah biasa menghadapi kritik, caci maki terhadap dirinya, namun berbeda ketika telah menyerang keluarganya.
"Menurut saya sudah di luar koridor olah raga, misalnya, apakah kita bisa berbeda pendapat tentang sepak bola? Bisa. Tapi apakah kita boleh menyerang anak? Kan itu poinnya, yang menurut saya sudah di luar batas kewajaran," katanya.
Saat dikonfirmasi apakah dirinya jera untuk mengkritik timnas Indonesia atau pertandingan sepak bola lainnya, dia menjawab tetap akan melakukannya.
"Karena yang saya lakukan saat ini pun dalam koridor sepak bola. Karena saya ingin sepak bola kita lebih sehat dalam atmosfer perilaku kita sebagai insan sepak bola, baik itu saya pengamat maupun dalam reaksinya dengan netizen atau publik bola," katanya.
Towel juga menambahkan selama dirinya menggeluti sepak bola, baik sebagai jurnalis maupun praktisi langsung sebagai pengurus, baru kali ini mengalami situasi seperti ini terjadi.
Laporan Towel tersebut telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 Januari 2025 dengan laporan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022.