Soal Polemik Kampus Bisa Kelola Tambang, Puan Minta Publik Tidak Curiga

Soal Polemik Kampus Bisa Kelola Tambang, Puan Minta Publik Tidak Curiga. ????Puan Maharani mengataman, DPR tentu saja akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat termasuk juga kalangan perguruan tinggi. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp

Soal Polemik Kampus Bisa Kelola Tambang, Puan Minta Publik Tidak Curiga

Jakarta (beritajatim.com )- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). RUU Minerba ini telah disahkan menjadi usul DPR.

Salah satu poin dalam RUU Minerba yang menjadi perhatian adalah soal kewenangan bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi hingga UMKM untuk mengelola tambang. Sebagian pihak mengkritisi pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam atau batu bara kepada perguruan tinggi dengan cara prioritas.

Terkait hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengataman, DPR tentu saja akan membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat termasuk juga kalangan perguruan tinggi. Puan pun memastikan DPR akan membuka ruang diskusi agar masyarakat dari berbagai elemen dapat memberikan masukan.

“Begitu juga DPR juga harus memberikan tanggapan apa yang akan kami bahas di DPR. Ruang-ruang ini yang kita buka supaya tidak terjadi salah persepsi atau salah komunikasi atau miskom,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Puan mengatakan RUU Minerba disusun dengan maksud untuk memberikan kebermanfaatan pada bidang pendidikan dan tentu saja bagi masyarakat. “Yang kami harapkan adalah undang-undang ini nantinya bukan hanya akan bermanfaat bagi universitas atau perguruan tinggi tersebut, tapi juga akan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar politikus PDIP ini.

Puan berharap semua pihak tidak menaruh rasa curiga dan memberikan waktu bagi DPR untuk melakukan pembahasan terkait hal ini. Menurutnya inisiasi yang ada dalam RUU Minerba bertujuan baik.

“Jangan belum apa-apa kita awali dengan saling curiga, mari-lah kita sama-sama bicarakan dan diskuskan bersama dulu poin-poin apa, hal-hal apa yang insyaAllah nantinya semoga ada jalan tengah atau titik temu,” kata Puan. [hen/suf]