Sudah Lakukan Uji Coba, KPU Bojonegoro Gunakan Kembali Sirekap di Pilkada Serentak 2024
Sudah Lakukan Uji Coba, KPU Bojonegoro Gunakan Kembali Sirekap di Pilkada Serentak 2024. ????Bojonegoro Waryono membenarkan bahwa sistem aplikasi Sirekap masih digunakan, baik untuk Pilbup maupun Pilgub tahun ini. -- Ikuti kami di ????https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Bojonegoro (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan kembali aplikasi Sirekap dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Aplikasi penghitung suara itu juga yang dipakai saat Pilpres maupun Pileg 2024.
Dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024, aplikasi sirekap sempat terjadi kendala. Bahkan KPU RI sempat menghentikan aplikasi tersebut setelah terjadi kegaduhan di masyarakat.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bojonegoro, Waryono membenarkan bahwa sistem aplikasi Sirekap masih digunakan, baik untuk Pilbup maupun Pilgub tahun ini.
“Sirekap masih digunakan KPU, sudah ada perbaikan dan inovasi dari KPU RI, dan belajar dari kejadian kemarin (Pileg dan Pilpres),” ujarnya, Sabtu (16/11/2024).
Waryono menambahkan, jika dalam menjalankan sistem aplikasi Sirekap untuk Pilkada 27 November 2024, pihaknya telah melakukan bimbingan teknis dan uji coba. Dari hasil uji coba dan simulasi itu disebut tidak ada kendala. “Sudah diuji coba hasilnya tidak ada kendala,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam pemilu legislatif dan Pilpres 14 Februari 2024 kemarin, sistem tersebut banyak terjadi error hingga dijadikan bahan gugatan atau sengketa pemilu. [lus/ian]